TheJatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah, menyampaikan duka mendalam atas ledakan rumah produksi petasan di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Insiden tersebut menyebabkan 12 rumah warga rusak dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam kepada para korban dan keluarga terdampak. Ini musibah yang tidak boleh kita anggap sebagai kejadian biasa,” ujar Ubaidillah, Kamis (19/2/2026).
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan itu menegaskan, peristiwa ini menjadi alarm keras bagi sistem regulasi dan pengawasan bahan peledak di Jawa Timur. Menurutnya, negara tidak boleh hadir setelah ledakan terjadi, tetapi harus bekerja sebelum risiko berubah menjadi bencana.
“Perlu evaluasi menyeluruh terhadap perda dan aturan teknis terkait petasan serta bahan peledak. Sinkronisasi dengan regulasi nasional, termasuk ketentuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, harus benar-benar solid,” katanya.
Pengawasan distribusi bahan baku petasan juga disorot, terutama bahan kimia berbahaya yang beredar bebas di pasaran. Ia menilai, lemahnya kontrol di hulu akan selalu berujung pada risiko di hilir.
“Kita harus menelusuri apakah ada izin usaha produksi atau penyimpanan bahan peledak di lokasi itu. Kalau tidak ada izin, berarti ada kelalaian serius yang tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut peran pemerintah desa dan kecamatan dalam deteksi dini aktivitas berisiko juga diminta untuk dievaluasi. Sistem kewaspadaan lingkungan, kata dia, seharusnya mampu membaca potensi bahaya sejak awal.
Dalam aspek penegakan hukum, Ubaid, sapaan akrab Ubaidillah mendorong aparat bertindak tegas terhadap produsen maupun distributor ilegal. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Proses hukum harus transparan dan menyentuh seluruh mata rantai, termasuk pihak yang memasok bahan berbahaya. Koordinasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia penting agar berkas perkara tuntas sampai pengadilan,” ujarnya.
Dari sisi mitigasi, ia meminta audit kesiapan tanggap darurat di tingkat desa serta evaluasi respons cepat BPBD dan koordinasinya dengan Pemprov Jatim. Ketersediaan fasilitas kesehatan terdekat dan respons medis awal korban juga harus menjadi perhatian.
Dalam perspektif teori pelayanan publik modern seperti New Public Service dan collaborative governance, Ubaidillah menilai pemerintah harus partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Pelayanan publik hari ini tidak cukup hanya reaktif, tapi harus berbasis pencegahan dan kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi menjelang Ramadan dan Idulfitri dengan melibatkan sekolah, tokoh agama, dan karang taruna. “Jangan sampai tradisi berubah menjadi tragedi, kita harus dorong perayaan yang aman dan terkontrol,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta pendataan korban luka dan kerugian material dilakukan secara akurat serta memastikan bantuan dari Pemprov Jatim melalui dana tak terduga atau skema sosial benar-benar sampai.
“Saya akan mendorong hearing dengan OPD terkait dan membuka ruang partisipasi warga, karena jangan sampai ledakan reda lalu perhatian ikut menguap,” pungkasnya.



