TheJatim.com – Wacana penataan parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya kembali mencuat. Bukan tanpa alasan, kemacetan yang makin terasa di sejumlah titik dinilai tak lepas dari parkir kendaraan yang sembarangan dan belum tertib.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sejauh ini terus mendorong evaluasi terhadap keberadaan TJU. Namun, sejumlah akademisi menilai langkah tersebut perlu dilengkapi dengan strategi yang lebih tajam, termasuk menaikkan tarif parkir dan menyediakan area parkir khusus.
Salah satunya disampaikan pengamat transportasi sekaligus dosen Teknik Sipil ITS Surabaya, Anak Agung Gde Kartika. Menurutnya, TJU memang menambah beban lalu lintas, terutama di ruas jalan sempit dan dekat persimpangan.
“Slot parkir di tepi jalan itu mengurangi kapasitas jalan. Jadi semacam hambatan sementara yang bikin laju kendaraan terganggu,” kata Agung dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, parkir sembarangan bukan hanya membuat jalan makin sempit, tapi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keamanan pengguna jalan. Ia mendorong Pemkot Surabaya berani membangun gedung parkir atau zona parkir khusus di titik strategis.
Tak hanya soal infrastruktur, Agung juga menyarankan pendekatan berbasis teknologi. Seperti penggunaan sensor parkir, sistem pembayaran online, hingga penghitungan tarif progresif berbasis durasi dan lokasi parkir.
“Kalau pemerintah konsisten, ini bisa jadi investasi jangka panjang. Gedung parkir misalnya, bisa dibangun di kawasan yang memang padat TJU, tapi harus didukung tarif yang masuk akal,” jelasnya.
Nada serupa juga disampaikan Dosen Teknik Universitas Wijaya Kusuma, Dr. Ir. Siswoyo. Ia menilai, sudah saatnya tarif TJU dinaikkan. Tujuannya bukan sekadar menambah PAD, tapi mengubah perilaku pengguna jalan agar berpindah ke angkutan umum.
“Kalau tarifnya naik, orang akan berpikir ulang untuk parkir sembarangan. Bisa jadi mereka beralih ke transportasi umum atau park and ride,” ujarnya.
Menurut Siswoyo, tarif yang lebih tinggi juga akan mendorong pengusaha menyediakan lahan parkir sendiri di lokasi usahanya. Skemanya bisa diterapkan bertahap, dimulai dari kawasan yang lalu lintasnya sudah padat.
“Dengan begitu, angka kecelakaan bisa ditekan, PAD naik, dan uangnya bisa dipakai membangun gedung parkir baru atau mendukung layanan transportasi massal,” pungkasnya.