Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Cipayung Plus Bawa 15 Tuntutan Strategis ke DPRD Jawa Timur

TheJatim.com – Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur mendatangi DPRD Jatim pada Senin (8/9/2025) dengan membawa 15 tuntutan penting terkait persoalan daerah maupun nasional. Menariknya, aspirasi itu disampaikan lewat dialog bersama pimpinan dewan, bukan dengan aksi demonstrasi di jalanan.

Rombongan Cipayung Plus yang hadir antara lain Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi, Ketua PKC PMII Jatim M. Ivan Akiedozawa, Ketua PW KAMMI Jatim Edo Agasiswanto, Ketua DPD IMM Jatim Devi Kurniawan, Ketua Badko HMI Jatim Yusuf Firdaus, Ketua PD KMHDI Jatim Tri Budi Waluyo, Komda III PMKRI Olympes Kurniawan, Korwil V GMKI Jatim Blaise Clements D. Pattiselanno, Ketua SEMMI Jatim Noble E. Amrullah, serta PW PERSIS Jatim Robby Basyir.

Mereka diterima langsung oleh pimpinan DPRD Jatim, yakni Ketua Musyafak Rauf dan empat wakil ketua: Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono, serta Sri Wahyuni. Turut hadir Ketua Komisi A Dedi Irwansah, anggota Komisi C Pranaya Yudha Mahardika, anggota Komisi D Arisandi, dan anggota Komisi A Sumardi.

Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi menegaskan, tuntutan yang dibawa tidak sepenuhnya sama dengan Cipayung Plus di tingkat nasional. “Ada isu kedaerahan yang perlu diperhatikan. Misalnya pengawasan rokok ilegal, kinerja BUMD Jatim, reklamasi SWL, pungli di dunia pendidikan, hingga tambang ilegal,” ujarnya.

Meski begitu, beberapa isu nasional tetap diadopsi, seperti evaluasi MBG, ketahanan pangan, koperasi merah putih, hingga RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  Aliansi BEM Surabaya Tegaskan Mahasiswa Tidak Terlibat Aksi Anarkis

Cipayung Plus juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur. “Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengorbankan keamanan. Kita semua harus menjaga Jogo Jawa Timur,” tambah Hendra.

Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat mengapresiasi tuntutan tersebut. “Kami siap memperkuat fungsi pengawasan agar setiap rupiah APBD bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hidayat juga menilai usulan beasiswa khusus aktivis mahasiswa menarik, meski harus didiskusikan lebih matang agar tidak bertentangan dengan aturan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi C, Pranaya Yudha Mahardika. Ia menegaskan masukan Cipayung Plus bisa menjadi bahan pembahasan revisi Perda BUMD Jatim. “Perbaikan kinerja BUMD bisa dilakukan lewat regulasi dan audit independen,” katanya.

Persoalan rokok ilegal juga menjadi pembahasan serius. Pranaya mengusulkan solusi berupa pembukaan tarif cukai SKM 3 untuk industri kecil. “Dengan begitu, produk ilegal bisa masuk sistem legal, menambah pendapatan negara, sekaligus membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono pun sepakat. Ia menilai legalisasi dengan cukai ringan dapat melindungi UMKM rokok tradisional yang masih berbasis manual.

Blegur juga mengingatkan generasi muda Cipayung Plus agar ikut merumuskan demokrasi yang sesuai dengan zaman. “Kalian adalah calon penerus estafet kepemimpinan bangsa. Jangan hanya kritis, tapi juga konstruktif,” pungkasnya.

Berikut 15 Perjuangan Cipayung Plus Jawa Timur:

Baca Juga:  PKL di Probolinggo Dituntut Eksis, Dalam Lingkaran Bank Titil

1. Mendesak DPRD Jatim molalui fungsi pengawasan untuk memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur benar-benar menutup ruang pungutan liar di sekolah negeri, serta membuka ruang partisipasi pemuda melalul pembentukan Posko Aduan Anti Pungli berbasis masyarakat dan mahasiswa.

2. Mendorong DPRD Jatim melalul fungsi legislasi dan penganggaran agar menempatkan pemuda sebagai mitra strategis dalam program ketahanan pangan, dengan melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam riset inovasi teknologi pertanian, serta pendampingan petani.

3. Menuntut DPRD Jatim memperkuat fungsi pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis(MBG), sekaligus mendorong adanya mekanisme pengawasan Independen yang melibatkan mahasiswa kesehatan, nutrisi, dan aktivis pemuda sebagai relawan pengawas distribusi di lapangan.

4. Mendesak DPRD Jatim menggunakan fungsi pengawasan dan hak interpelasi untuk memastikan aparat penegak hukum serta dinas terkait bertindak tegas terhadap aktivitas tambang llegal. Selain itu, DPRD perlu mendorong regulasi yang membuka ruang bagi pemuda dalam citizen monitoring lingkungan di daerah rawan tambang ilegal (Lumajang, Gresik, Jember, Meru Betiri, dsb).

5.Meminta DPRD memanggil BPJS Kesehatan regional, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memaparkan studi aktuaria, skenario tarif, dan dampak fiskal sebelum kebijakan berlaku.

6. Meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI/Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan skema pembiayaan alternatif seperti penguatan basis fiskal, alokasi cukai yang berpihak pada jaminan sosial dan tidak membebankan sepenuhnya pada peserta.

Baca Juga:  Mahasiswa Surabaya Geruduk Polda Jatim, Suarakan Hentikan Represi Polisi

7. Mendesak DPRD Jatim mendukung RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi UU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk menutup celah korupsi dan mengembalikan aset negara.

8. Menuntut DPRD Jatim memastikan pengelolaan Koperasi Merah Putih melibatkan pemuda/aktivis sebagai pongawas dan inovator, sehingga koporasi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan rakyat dan sumbangsih perokonomian jelas terasa.

9. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menghapus Koperasi Merah Putih di Jawa Timur yang bergerak di bidang simpan pinjam.

10. Meminta DPRD Jatim wajib mengeluarkan sikap resmi lembaga menolak reklamasi SWL.

11. Meminta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera merumuskan dan merealisasikan beasiswa khusus aktivis dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

12. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi politik atau pernyataan sikap melalui rekomendasi resmi dan/atau surat terbuka perihal tuntutan pencopotan Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani.

13. Mendesak seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk senantiasa menjaga sikap dan ucapan dan bersama-sama menjaga Jawa Timur.

14. Meminta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi supaya peredaran rokok non cukai itu dapat menjadi rokok bercukai

15. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera memerintahkan audit forensik independen terhadap seluruh BUMD, dan mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka sesuai dengan pedoman pelaporan keuangan perusahaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT

BETAWI

ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT