TheJatim.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati, mengingatkan pemerintah kota agar berhati-hati dalam rencana utang senilai Rp2,9 triliun yang akan masuk dalam pembahasan APBD 2026. Menurutnya, beban pinjaman berpotensi mengganggu program prioritas kerakyatan jika tidak dikelola secara cermat.
Aning menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Sebagian besar dana diarahkan untuk pembangunan saluran irigasi, pengendalian banjir, serta pengadaan tanah. Namun, sebelum dieksekusi, usulan pinjaman ini wajib mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga Bappenas.
“Kalau melihat tren pencapaian APBD, 2024 target Rp11,3 triliun hanya tercapai Rp10 triliun. Tahun 2025 target Rp12,3 triliun, realisasinya bisa jadi Rp10,5 triliun. Artinya, optimisme Pemkot Rp11,6 triliun pun belum tentu tercapai,” ungkap Aning saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Ia menilai, kondisi tersebut bisa berdampak serius. Program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan penguatan jaring pengaman sosial rawan terhambat karena anggaran harus dipakai untuk membayar cicilan utang.
“Program pengentasan pengangguran saja sampai sekarang belum ada skema yang jelas. Kalau APBD terbebani cicilan, pelayanan dasar untuk masyarakat bisa terganggu,” tegasnya.
Selain itu, Aning menyoroti besarnya kewajiban mandatori spending yang tidak bisa diabaikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, gaji pegawai negeri maupun outsourcing, hingga program Kader Surabaya Hebat (KSH). Total kebutuhan dasar itu sudah mencapai Rp10,5 triliun per tahun.
“Kalau cash flow tidak kuat, bagaimana bisa menutupi belanja wajib tersebut? Ini harus jadi perhatian serius Pemkot agar jangan sampai utang mengorbankan pelayanan publik,” tambah anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya itu.
Sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dijadwalkan mulai 22 September 2025. Aning menegaskan, DPRD akan menelaah secara detail agar setiap keputusan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat Surabaya.