Selasa, 25 November 2025
Image Slider

Eri Cahyadi Usulkan TKD Disesuaikan Kekuatan Fiskal Tiap Daerah

TheJatim.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menggelar pertemuan dengan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang dipimpin Eri Cahyadi di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan ini dihadiri jajaran Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) APEKSI dari seluruh Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu penting menjadi pembahasan. Di antaranya standar pelayanan minimal daerah, alokasi transfer ke daerah (TKD), serta strategi pengembangan pembangunan di daerah.

Wamendagri Bima Arya menegaskan, meski ada penyesuaian dalam postur APBN dan APBD, pemerintah pusat memastikan standar pelayanan minimal tetap berjalan.

Baca Juga:  KUA PPAS 2026 Disepakati, Surabaya Percepat Pembangunan dengan Skema Alternatif

“Kemendagri intens berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar standar minimal pelayanan di daerah tetap dijalankan,” ujar Bima.

Selain menjaga layanan dasar, Mendagri Tito Karnavian juga mendorong pemerintah daerah tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur. Ia menekankan perlunya sinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PUPR agar program prioritas di daerah tetap terpenuhi meski terjadi efisiensi anggaran.

Tidak hanya itu, kepala daerah yang tergabung dalam APEKSI juga diajak mencari cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Bima, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan PAD melalui pajak yang adil, sosialisasi kebijakan, serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga:  DPRD Surabaya: RSUD Eka Candrarini Belum Maksimal, RS Selatan Ditunda

“BUMD harus sehat, punya jiwa entrepreneur, memanfaatkan aset, hingga bermitra dengan swasta. Dari situ akan terlihat ruang mana yang bisa digarap,” tegas Bima.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi menambahkan, rencana kenaikan alokasi TKD sebesar Rp43 triliun dipastikan tidak memengaruhi standar pelayanan publik di daerah. Ia juga menyampaikan agar pembagian TKD mempertimbangkan kekuatan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga:  DPRD Dorong Pemkot Surabaya Lakukan Kajian Ilmiah Semburan Gas

“Kalau Surabaya PAD-nya 72 persen, tapi ada kota lain yang di bawah 35 persen. Jadi, TKD sebaiknya dibagi sesuai kekuatan fiskal, bukan rata,” kata Wali Kota Surabaya itu.

Eri berharap hasil pertemuan dengan Mendagri dan Wamendagri ini bisa mendorong terciptanya kebijakan yang lebih adil. Dengan begitu, daerah yang fiskalnya lemah tetap mampu memberikan pelayanan publik yang layak kepada warganya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT