TheJatim.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan pinjaman daerah senilai Rp281,7 miliar untuk pembangunan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menuai sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.
Anggota Banggar DPRD Surabaya, Jauhari Mustaman, menekankan bahwa proyek PJU harus jelas peruntukan lokasinya dan memberikan dampak ekonomi.
“Kita perlu memastikan apakah PJU ditempatkan di kawasan strategis, misalnya di sentra wisata atau kuliner yang bisa menggerakkan ekonomi, atau justru hanya di perkampungan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Jauhari mengingatkan bahwa penggunaan pinjaman daerah seharusnya benar-benar diprioritaskan pada program yang mendukung target pertumbuhan ekonomi sesuai RPJMD. Target Pemkot Surabaya sendiri adalah menaikkan pertumbuhan ekonomi dari 5,7 persen menjadi 7,7 persen pada 2029.
“Harapan kami, Pemkot lebih rinci dalam memastikan output dan outcome program yang dibiayai dari pinjaman daerah. Jika disetujui, DPRD bersama pemerintah provinsi akan ikut mengawasi agar tepat sasaran,” tegas politisi PKS ini.
Menurut Jauhari, pembangunan rumah sakit seharusnya menjadi prioritas dibandingkan PJU. Ia menilai, sektor kesehatan memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau tujuannya untuk meningkatkan PAD, arahkan pada sektor pelayanan publik yang sudah punya pasar dan jaringan. Rumah sakit, terutama yang sudah berdiri, bisa lebih cepat menghasilkan karena ada pasien tetap, kerja sama asuransi, hingga perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rumah sakit baru biasanya membutuhkan waktu 6–7 tahun untuk mencapai titik impas. Oleh sebab itu, pengembangan fasilitas di RSUD dr. Soewandhie atau BDH dinilai lebih realistis dibandingkan membangun yang baru dengan dana pinjaman.
Berdasarkan rencana Pemkot, alokasi pinjaman daerah untuk PJU akan dilakukan bertahap. Tahun 2025 dialokasikan Rp50,2 miliar, tahun 2026 sebesar Rp125 miliar, dan tahun 2027 mencapai Rp106,4 miliar.
Menurut Jauhari, skema tersebut tetap perlu dikaji ulang agar pinjaman benar-benar diarahkan pada sektor prioritas yang mendukung ekonomi masyarakat.