Thejatim.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup dua akses masuk ke Gunung Bromo hingga 1 Oktober 2025. Penutupan yang berlaku mulai 30 September 2025 ini demi mendukung pelaksanaan ramp check jip.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjhaja Nugraha, mengaku menutup dua akses dari jalur Jemplang, Kabupaten Malang dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.
“Kami menutup kawasan TNBTS untuk aktivitas wisata dari dua pintu masuk,” ujarnya melansir dari jatim.antaranews.com, Kamis (25/09/2025).
Ia menyebutkan, penutupan dua akses itu berdasarkan surat resmi nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025. Keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan Kepolisian dan Dishub setempat serta pihak terkait.

“Dengan penutupan jalur dua akses tersebut, maka wisatawan sementara waktu hanya bisa masuk ke Gunung Bromo via Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Sementara Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan setiap jip wisata di kawasan TNBTS wajib memperoleh surat layak beroperasi.

“Jadi, untuk kendaraan yang belum layak beroperasi wajib melakukan ramp check kembali di kemudian hari secara mandiri,” pungkasnya.



