TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Isu pemborosan terkait alokasi makan-minum (mamin), perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah, dipastikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, menyampaikan bahwa setiap pos anggaran diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kebutuhan internal pejabat.
“Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan, seperti menjamu tamu kepala daerah atau acara publik. Rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Terkait pemberitaan soal 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, Fikser menegaskan anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan publik.
“Contohnya Festival Rujak Uleg. Ada ruang transit untuk tamu dari luar maupun instansi lain. Jadi anggaran ini bukan untuk wali kota atau pejabat internal,” jelasnya.
Fikser juga membantah isu perjalanan dinas luar negeri dengan anggaran Rp8,63 miliar. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya tidak lagi mengalokasikan biaya perjalanan luar negeri, kecuali bila ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyelenggara. Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menghapus seluruh pos anggaran perjalanan dinas luar negeri di tahun 2025.
“Kalau ada kerja sama sister city, yang berangkat biasanya tenaga teknis seperti guru atau tenaga medis. Itupun dengan izin Kemendagri,” tambahnya.
Menyoal isu penyewaan ribuan kipas angin, sound system, tenda, dan panggung, Fikser menjelaskan bahwa langkah efisiensi telah dilakukan dengan menempatkan seluruh anggaran sewa di satu perangkat daerah. Hal ini memudahkan pengawasan sekaligus memastikan fasilitas benar-benar dipakai untuk kegiatan masyarakat.
Sementara itu, terkait pinjaman daerah melalui Bank Jatim, Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berhasil menurunkan bunga pinjaman hingga di bawah 6 persen. Pinjaman tersebut sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti rumah sakit dan fasilitas publik lainnya.
“Bank Jatim juga milik daerah, dan pinjaman ini tanpa jaminan. Semua sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri dan Kemenkeu. Jadi setiap rupiah dipastikan bermanfaat langsung bagi masyarakat Surabaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelum mengajukan pinjaman, Pemkot Surabaya telah menghitung kemampuan fiskal daerah dengan penuh kehati-hatian, termasuk melakukan kajian ekonomi, kelembagaan, dan mitigasi risiko.
“Semua diarahkan agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya.