Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

DPRD Jatim Desak Gubernur Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi Petani Segera

TheJatim.com – Kelangkaan pupuk bersubsidi yang terus berulang setiap tahun kembali menuai sorotan. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keberlangsungan sektor pertanian dan kesejahteraan para petani.

“Saya sering mendapat keluhan langsung dari petani terkait pupuk. Mereka kerap mengeluh karena sulit mendapatkan pupuk dan harganya pun semakin mahal,” ujar Multazamudz, Senin (29/9/2025).

Politisi PKB yang akrab disapa Azam itu menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Kondisi ini dinilai sangat merugikan petani bahkan berpotensi menjadi tindak pidana.

Baca Juga:  Aliansi BEM Surabaya Tegaskan Mahasiswa Tidak Terlibat Aksi Anarkis

“Tidak sedikit distributor nakal ditemukan. Akibatnya terjadi ketidaksesuaian data petani, luas lahan, dan jumlah pupuk yang disalurkan. Ini berpotensi pidana!” tegasnya.

Azam mendorong Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masalah pupuk berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan petani.

“Gubernur tidak boleh diam. Masalah pupuk ini sudah berlangsung lama dan belum juga ada solusi tuntas,” katanya.

Baca Juga:  Anwar Sadad dan Gerakan Intelektual Transformatif: Mengurai Politik Islam di Jawa Timur dengan Gelar Doktor

Ia juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Regulasi ini membuka peluang bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk ikut menjadi penyalur pupuk subsidi sehingga memperkecil celah permainan dalam distribusi.

“Dalam pasal 12 poin d disebutkan, penyaluran bisa melalui koperasi. Artinya KDMP bisa menjadi penyalur resmi pupuk subsidi,” jelasnya.

Baca Juga:  Aksi Rakyat Jatim Menggugat 3 September Turunkan Khofifah Batal

Azam berharap Gubernur Khofifah dapat memfasilitasi kebijakan ini agar distribusi pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak. “Negara harus hadir memastikan ketersediaan pupuk, distribusinya bisa dipantau, dan tepat sasaran,” tandasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyediaan pupuk bersubsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah memuliakan petani. “Kunci mewujudkan swasembada pangan adalah dengan memuliakan petani, salah satunya melalui kemudahan mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT