Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Awasi Program Makan Bergizi Gratis Wajibkan SLHS

TheJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap penyedia makanan yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini ditetapkan sebagai syarat mutlak demi memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah aman, sehat, dan higienis.

Penegasan tersebut disampaikan Eri usai mengikuti pengarahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara daring, Senin (29/9/2025).

“Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Mendagri, pemerintah daerah bisa masuk memberikan syarat utama yaitu SLHS. Sertifikat itu wajib ada, kalau tidak ada, penyedia tidak boleh beroperasi,” tegas Eri.

Baca Juga:  Projo Dukung Prabowo, Gerindra: Perkuat semangat berjuang

Eri menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS, calon penyedia makanan harus mengajukan izin melalui sistem OSS (Online Single Submission). Setelah itu, Dinas Kesehatan Kota Surabaya akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah.

“Tempat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh membuang limbah langsung ke saluran. Harus ada wadah penyaring lemak sebelum dibuang terpisah,” jelasnya.

Pemkot Surabaya juga menyiapkan mekanisme pengawasan ketat di tingkat sekolah. Tim UKS nantinya akan memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa. “Tim UKS akan mengecek apakah makanan layak konsumsi, basi atau tidak, sebelum dibagikan,” tambah Eri.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Terbatas, Prabowo Dorong Percepatan Program Prioritas Pemerintah

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Pemkot Surabaya segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengawasan makanan di sekolah. Rencananya, pekan ini Pemkot akan mengundang perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas SOP sebelum program dijalankan.

Selain itu, Eri menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh penyedia makanan MBG. Menurutnya, volume sampah dari SPPG cukup besar dan berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.

“SPPG ini menghasilkan sampah besar, apalagi lokasinya banyak yang dekat pemukiman. Maka pengelolaannya akan dibahas bersama BGN, Dandim, dan Kapolrestabes,” terangnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Parade Vaganza Surabaya 2025

Eri juga menambahkan, arahan dari Kemendagri memperkuat peran Satgas MBG yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025. Jika sebelumnya satgas hanya melaporkan, kini mereka akan berperan langsung dalam memastikan kelayakan higienis penyedia makanan.

“Satgas sebelumnya hanya menyampaikan laporan, tapi tidak bisa memastikan. Dengan arahan baru ini, kami akan melakukan pengawasan langsung, mulai dari syarat SLHS hingga aspek sanitasi,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT