Jumat, 10 Oktober 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Wajibkan SPPG Bersertifikat Higiene Sanitasi MBG

TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar aman dan higienis sebelum dibagikan kepada siswa. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas gizi sekaligus kesehatan anak-anak di sekolah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan setiap porsi MBG akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim kecil dari UKS sebelum disalurkan ke siswa lain.

“Baunya seperti apa, kalau basi maka tidak dibagikan,” tegas Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Sebut Kedekatan Guru, Orang Tua dan Anak Bisa Cegah Perundungan

Selain pengawasan dari UKS, Pemkot Surabaya juga mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi standar utama agar dapur produksi dapat beroperasi.

“Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasional,” tegasnya.

Saat ini terdapat 13 SPPG di Surabaya dan satu lainnya masih dalam proses. Wali Kota Eri memastikan penerbitan SLHS dipercepat agar program MBG tidak terganggu.

“Disampaikan maksimal dua minggu. Karena itu kami mempercepat, agar MBG ini juga bisa terpenuhi,” katanya.

Baca Juga:  Kesadaran Masyarakat Lapor 112 Meningkat, Tetapi Jumlah Kebakaran di Surabaya Menurun

Ia menambahkan, karena SPPG dikategorikan tipe B, sertifikasi harus diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya diminta segera berkoordinasi dengan pihak provinsi.

“Kami sudah meminta Dispendik untuk merapat ke provinsi, agar dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” jelasnya.

Tak hanya menggandeng UKS, Pemkot Surabaya juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan MBG, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya, Polrestabes Surabaya, hingga Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mengundang BGN, Dandim, juga Kapolres untuk membahas SOP pengantaran MBG,” ungkap Eri.

Baca Juga:  Cair! Atlet dan Pelatih Porprov Surabaya Terima Bonus, Total Rp42,7 Miliar

Selain fokus pada higienitas, Eri juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah makanan dari SPPG. Menurutnya, dapur produksi yang rata-rata berada di kawasan permukiman tidak boleh membuang limbah langsung ke saluran air.

“Sewajibnya limbah ditahan dulu, tidak boleh langsung dibuang ke saluran,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT