Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

KUA PPAS 2026 Disepakati, Surabaya Percepat Pembangunan dengan Skema Alternatif

TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar percepatan sejumlah proyek strategis yang awalnya dijadwalkan selesai pada 2030 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan kebijakan ini, berbagai pembangunan dapat dipercepat rampung pada tahun 2026.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya beri kepastian Korban kebakaran di Sambikerep tercover biaya pengobatan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa percepatan itu tidak membebani keuangan daerah, sebab akan menggunakan skema pembiayaan alternatif. “Pembiayaan ini sudah ada dalam dokumen RPJMD. Jadi pekerjaan yang harusnya berjalan hingga 2030, kita percepat di tahun 2026,” tegasnya.

Ia mencontohkan, proyek senilai Rp100 miliar yang seharusnya dicicil Rp20 miliar per tahun, akan langsung dikerjakan penuh di 2026. Sementara pembayarannya dilakukan bertahap dari alokasi anggaran tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Kader Akar Rumput, Gerakkan Gotong Royong Dukung Kongres DPP PDI Perjuangan

“Kalau dibagi per tahun, biayanya justru lebih mahal. Dengan percepatan, kita bisa hemat hingga Rp50 miliar,” jelas Eri.

Selain efisiensi anggaran, percepatan pembangunan diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Eri, percepatan penyelesaian infrastruktur akan berdampak pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta sektor ekonomi lain. “Proyeksi PAD kita bisa naik sekitar Rp500 miliar pada 2028,” tambahnya.

Baca Juga:  Surabaya Ukur Kesadaran ASN Soal Keamanan Siber Lewat Inovasi HAIS-Q

Skema pembiayaan alternatif ini sudah melalui konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta mendapat dukungan penuh. Bahkan, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri diminta membagikan strategi ini ke kota-kota lain.

“Dengan cara ini, daerah bisa mempercepat pembangunan tanpa harus menunggu masa jabatan kepala daerah berikutnya. Uangnya sudah ada di RPJMD, tinggal kita percepat eksekusinya,” pungkas Eri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT