Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Di Kantor PDI Perjuangan, KPU Surabaya Belum Bahas Penambahan Dapil dan Kursi DPRD

TheJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menegaskan bahwa pembahasan terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan potensi penambahan kursi DPRD untuk Pemilu 2029 belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ketua KPU Surabaya menyampaikan, tahapan kajian tersebut masih menunggu dasar hukum serta data kependudukan yang sah dari pemerintah pusat.

“Untuk kajian dapil itu masih jauh api dari panggang. Sekarang belum waktunya, karena kami masih menunggu regulasi dan data resmi,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai KPU Surabaya melakukan audiensi ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Audiensi ini merupakan bagian dari program kerja KPU dalam menjalin komunikasi politik dengan seluruh partai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  DPRD Minta Evaluasi Pembatasan Jam Malam Anak Surabaya

“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi dan komunikasi politik lintas partai. Ada 18 partai peserta Pemilu 2024 yang menjadi sasaran audiensi, dan kami kunjungi berdasarkan nomor urut partai agar adil bagi semua,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah aspirasi juga disampaikan partai politik, termasuk soal wacana penambahan dapil di Kota Surabaya untuk Pemilu 2029. Namun, KPU menegaskan pembahasan tersebut belum masuk tahap aktual karena dasar hukum dan data kependudukan belum tersedia.

Baca Juga:  Jelang Iduladha 1446 H, Pemkot Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

“Hingga kini kami belum menerima daftar kependudukan bersih dari Ditjen Adminduk Kemendagri yang nanti diserahkan melalui KPU RI. Selain itu, kami juga masih menunggu hasil kodifikasi rancangan Undang-Undang Pemilu terbaru sebagai acuan penentuan dapil,” paparnya.

Ketua KPU Surabaya memastikan, ketika proses penyusunan dapil dimulai, semua pihak akan dilibatkan agar proses berjalan transparan dan terbuka.

Baca Juga:  Gerindra Surabaya: Penambahan Kursi DPRD Harus Lewat Musyawarah

“Kami akan undang akademisi, partai politik, dan masyarakat untuk ikut memberikan masukan. Prinsipnya, KPU bekerja terbuka,” tegasnya.

Selain membahas dapil, audiensi tersebut juga menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antara KPU dan partai politik, sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi tahapan menuju Pemilu 2029.

“Kami ingin menjaga hubungan yang setara dengan semua partai. Semua masukan dari partai akan kami catat dan teruskan ke KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU RI,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT