TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur sepakat memperkuat edukasi keuangan bagi masyarakat untuk memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan literasi keuangan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” di Kantor OJK Jatim, Kamis (9/10/2025).
Acara ini dihadiri Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Agus Imam Sonhaji, Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, serta sejumlah pejabat lintas instansi.
Kegiatan tersebut menyasar Kader Surabaya Hebat (KSH) agar mereka paham risiko keuangan digital dan mampu menjadi agen literasi di lingkungan masing-masing.
Agus Imam Sonhaji menjelaskan, edukasi keuangan penting di era digital agar warga tidak terjebak dalam jebakan pinjol dan investasi tanpa izin.
“Pak Wali Kota Eri Cahyadi sangat atensi terhadap masalah ini. Banyak warga jadi korban karena kurang paham cara kerja platform keuangan ilegal,” kata Agus.
Menurutnya, ribuan KSH akan dilatih menjadi agen literasi keuangan, agar mereka bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol, arisan bodong, dan investasi palsu. “Kami ingin warga Surabaya berdaulat secara finansial, tidak mudah tergiur janji manis,” tegasnya.
Pemkot Surabaya juga siap mendukung penuh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital Ilegal (PASTI) yang dibentuk OJK. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengawasan, penindakan, serta pencegahan praktik keuangan yang merugikan masyarakat.
Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari, mengungkapkan data terbaru menunjukkan maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia. Hingga 30 September 2025, terdapat 1.840 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan, terdiri dari 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi bodong.
“Kerugian nasional akibat keuangan ilegal sejak 2017 mencapai Rp142 triliun. Sayangnya, hanya sekitar enam persen dana yang berhasil diblokir karena laporan sering terlambat,” jelas Yunita.
Di Jawa Timur sendiri, lanjutnya, OJK mencatat 1.275 laporan kasus keuangan ilegal, di mana 57 persen pelapor adalah perempuan, kebanyakan ibu rumah tangga dan karyawan swasta.
“Ini menunjukkan perempuan paling aktif dalam aktivitas keuangan digital. Karena itu, peran KSH penting sebagai penyampai informasi keuangan yang benar,” tambahnya.
Yunita menuturkan, jenis investasi ilegal yang paling banyak dilaporkan di Jatim adalah trading forex dan crypto tanpa izin, karena menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sepanjang November 2024 – September 2025, total kerugian akibat keuangan ilegal di Jatim mencapai Rp141,8 miliar. Surabaya menjadi daerah dengan laporan terbanyak, disusul Sidoarjo, Malang, dan Gresik.
“Dengan keterlibatan Pemkot dan KSH, kami optimistis pesan literasi keuangan bisa menjangkau masyarakat lebih luas. Informasi yang benar akan lebih cepat menyebar,” tutup Yunita.