TheJatim.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur menolak keras gugatan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Gugatan tersebut teregister di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 178/PUU-XXIII/2025 dan menuntut perubahan batas usia pemuda dari 30 menjadi 40 tahun.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosiyanda Putra, menilai langkah itu tidak masuk akal dan berpotensi mengubah wajah organisasi kepemudaan menjadi tempat “orang tua mencari jabatan”. Menurutnya, semangat pemuda justru lahir dari ruang yang memberi kepercayaan kepada generasi muda untuk memimpin dan berinovasi.
“Kalau usianya diperpanjang sampai 40 tahun, nanti organisasi pemuda bisa saja dipimpin orang-orang yang sudah tidak lagi punya semangat muda. Bahkan bisa jadi hanya mengejar posisi, bukan memberdayakan generasi,” tegas Helvin kepada The Jatim, Kamis (16/10/2025).
KNPI DKI Jakarta sebelumnya beralasan bahwa banyak warga berusia 31–40 tahun yang masih produktif dan aktif secara sosial, sehingga layak disebut pemuda. Mereka juga menyebut pembatasan usia 16–30 tahun dalam UU Kepemudaan bersifat diskriminatif dan melanggar hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Namun, BEM Nusantara Jatim berpandangan sebaliknya. Helvin menilai gagasan memperluas usia pemuda justru menghambat regenerasi dan menutup ruang bagi ide-ide segar dari generasi muda.
“Pemuda itu agen perubahan, bukan pengikut masa lalu. Kalau ruangnya diisi wajah-wajah tua, siapa yang akan memimpin gerakan baru?” ujarnya.
Ia menambahkan, orang dewasa tetap memiliki peran penting sebagai mentor dan motivator, bukan sebagai pengatur atau pengendali arah organisasi pemuda.
“Kami menghargai peran mereka sebagai pembimbing, tapi bukan berarti harus menentukan siapa yang layak disebut pemuda,” tambah Helvin.
BEM Nusantara Jatim mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat peran generasi muda dalam kepemimpinan sosial dan politik. Helvin menegaskan bahwa masa depan bangsa bergantung pada keberanian memberi ruang bagi anak muda untuk memimpin, berinovasi, dan mengambil keputusan penting bagi kemajuan negeri.
“Sudah saatnya kita percaya pada kemampuan pemuda untuk menentukan masa depan bangsa tanpa batasan usia yang tidak perlu,” pungkasnya.