Minggu, 19 Oktober 2025
Image Slider

MPR Madura Raya Desak SKK Migas Hentikan Survei Migas di Kangean

Thejatim.com – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melakukan aksi demonstrasi di SKK Migas Surabaya. Mereka melayangkan sejumlah tuntutan terkait survei seismik migas di Kepulauan Kangean, Sumenep.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M Darol, menyampaikan bahwa sebagai otoritas pengawas kegiatan hulu migas, SKK Migas diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terkait polemik migas di Kangean.

“Aksi ini merupakan pesan jelas bahwa masyarakat Kangean tidak akan berkompromi dengan ancaman terhadap keberlanjutan hidup mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (19/10/2025).

Baca Juga:  Jawa Timur Jadi Penopang Utama Ekspor Minyak Mentah 2024

Pihaknya mendesak SKK Migas Jabanusa untuk tidak hanya menjadi perpanjangan tangan korporasi, tetapi menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

“Kami datang jauh-jauh dari Kangean ke Surabaya bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut hak hidup kami. Jika SKK Migas diam, itu sama saja melegitimasi perampasan ruang hidup rakyat kecil demi keuntungan segelintir korporasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Jawa Timur Jadi Penopang Utama Ekspor Minyak Mentah 2024

Ia pun menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi yang lebih besar. “Terutama jika tuntutan untuk menghentikan survei seismik di Kangean tidak dipenuhi,” pungkasnya.

 Dalam aksi ini, MPR Madura Raya mengajukan empat tuntutan sebagai berikut:

1. Hentikan dan Batalkan Permanen: Mendesak SKK Migas Jabanusa untuk segera menghentikan dan membatalkan seluruh kegiatan survei seismik 3D oleh PT KEI di perairan Kepulauan Kangean.

2. Jamin Perlindungan Nelayan: Meminta SKK Migas untuk menjamin perlindungan atas hak-hak nelayan Kangean terhadap ruang tangkap dan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Baca Juga:  Jawa Timur Jadi Penopang Utama Ekspor Minyak Mentah 2024

3. Keterbukaan dan Audit Lingkungan: Menuntut transparansi penuh terkait kajian dampak lingkungan (AMDAL) dan audit independen terhadap seluruh kegiatan migas PT KEI di Kangean.

4. Tarik Kapal Survei: Mendesak SKK Migas untuk memerintahkan PT KEI segera menarik seluruh kapal dan peralatan survei dari perairan Kangean.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT