Senin, 20 Oktober 2025
Image Slider

Serap Aspirasi Guru Swasta Pamekasan, Hj. Ansari Soroti Keadilan Bagi Guru Inpassing

TheJatim.com, ‎PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menyerap aspirasi dari para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan. Pertemuan berlangsung di Rumah Aspirasi Hj. Ansari di Lawangan Daya, Minggu (19/10/2025) siang.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan klasik seputar kesejahteraan guru dan kebijakan inpassing kembali mencuat. Ketua PGIN Pamekasan, RPA. Wazirul Jihad menyoroti belum adanya kejelasan terkait revisi PMA Nomor 43 Tahun 2014 serta menilai adanya ketimpangan dalam rekrutmen PPPK Kemenag yang belum berpihak pada guru madrasah swasta.

“Meskipun banyak guru sudah mendapatkan SK Inpassing sejak 2011, Kementerian Agama tidak mengakui masa kerjanya dalam perhitungan tunjangan. Bahkan, Kementerian Agama belum membayarkan TPG mereka untuk periode 2012–2014, padahal dasar hukumnya sudah jelas di KMA Nomor 73 Tahun 2011,” ungkap Ra Wazir sapaan akrabnya.

Ia juga menyebutkan masih adanya tunjangan profesi guru (TPG) yang tertunggak di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Timur. Saat ini, menurutnya, Itjen dan BPKP tengah mengaudit temuan tersebut, dan mereka berharap Kemenag segera mendapatkan hasil audit, sehingga Kemenag dapat menjadikannya dasar untuk mengajukan anggaran ke Kemenkeu.

Baca Juga:  SEA Games 2023: Pertemuan Sengit di Semifinal - Vietnam vs Indonesia, Thailand vs Myanmar

“Kami hanya ingin pemerintah mewujudkan keadilan bagi guru madrasah swasta. Sudah saatnya negara hadir untuk memberikan perlakuan yang setara bagi kami,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk menyampaikan seluruh masukan para guru kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

“Sebagai wakil rakyat asal Madura, saya akan memperjuangkan aspirasi ini agar sampai kepada Kementerian Agama. Saya sangat mengapresiasi dedikasi para guru yang terus mengabdi meski di tengah keterbatasan,” ujar Hj. Ansari.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, masukan dari para guru akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR, terutama terkait penyempurnaan aturan Inpassing Guru Nasional.

“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak, tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” tandasnya.

Pamekasan – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menyerap aspirasi dari para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan. Pertemuan berlangsung di Rumah Aspirasi Hj. Ansari di Lawangan Daya, Minggu (19/10/2025) siang.

Baca Juga:  Kemenag Jelaskan Tujuan ‘Tepuk Sakinah’ yang Viral di Medsos

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan klasik seputar kesejahteraan guru dan kebijakan inpassing kembali mencuat. Ketua PGIN Pamekasan, Wazirul Jihad menyoroti belum adanya kejelasan terkait revisi PMA Nomor 43 Tahun 2014 dan menyatakan bahwa ketimpangan dalam rekrutmen PPPK Kemenag belum berpihak pada guru madrasah swasta.

“anyak guru yang sudah mendapatkan SK Inpassing sejak 2011, tapi Kementerian Agama tidak mengakui masa kerjanya dalam perhitungan tunjangan. Bahkan, Kementerian Agama belum membayarkan TPG mereka untuk periode 2012–2014, padahal dasar hukumnya sudah jelas di KMA Nomor 73 Tahun 2011,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan masih adanya tunjangan profesi guru (TPG) yang tertunggak di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Timur. Saat ini, menurutnya, Itjen dan BPKP tengah mengaudit temuan tersebut, dan mereka berharap dapat segera menyampaikan hasilnya ke Kemenag agar Kemenag menjadikannya dasar pengajuan anggaran ke Kemenkeu.

Baca Juga:  Pasangan Berbakti Dapat Dukungan Dua Kelompok Masyarakat

“Kami hanya ingin pemerintah mewujudkan keadilan bagi guru madrasah swasta. Sudah saatnya negara hadir untuk memberikan perlakuan yang setara bagi kami,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk menyampaikan seluruh masukan para guru kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

“Sebagai wakil rakyat asal Madura, saya akan memperjuangkan aspirasi ini agar sampai kepada Kementerian Agama. Saya sangat mengapresiasi dedikasi para guru yang terus mengabdi meski di tengah keterbatasan,” ujar Hj. Ansari.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, masukan dari para guru akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR, terutama terkait penyempurnaan aturan Inpassing Guru Nasional.

“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak, tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” pungkasnya. (Rul/Hdr)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT