Rabu, 22 Oktober 2025
Image Slider

Dana TKD Jawa Timur Dipangkas, Ketua DPRD Sebut Pembangunan Terancam

TheJatim.com – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyoroti kebijakan Kementerian Keuangan yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jawa Timur. Ia menilai kebijakan ini dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah, mengingat besarnya nilai pemangkasan mencapai Rp 2,8 triliun untuk Pemprov Jatim dan Rp 17,5 triliun untuk pemkab/pemkot se-Jatim.

“Kami berharap Menteri Keuangan meninjau kembali kebijakan pemangkasan TKD ini. Baik untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Musyafak, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, TKD menjadi sumber pembiayaan vital bagi daerah. “Dana TKD ini sangat krusial untuk mendukung pembangunan. Kalau nilainya dipangkas sebesar itu, otomatis berdampak pada proyek pembangunan dan layanan masyarakat,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca Juga:  Jawa Timur Jadi Penopang Utama Ekspor Minyak Mentah 2024

Musyafak menjelaskan, alokasi TKD untuk Jatim tahun 2026 menurun 24,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2024 Jatim menerima TKD sebesar Rp 11,4 triliun. Namun, pada 2026 hanya akan mendapatkan Rp 8,8 triliun, sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025.

Kondisi ini, menurutnya, memperberat situasi fiskal daerah yang sebelumnya sudah tertekan akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Melalui aturan opsen pajak tersebut, Pemprov Jatim hanya memperoleh 40 persen dari pendapatan pajak kendaraan bermotor, membuat daerah kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 4,8 triliun.

Baca Juga:  Jurnalis Nahdliyin Rilis 12 Tokoh Muda Inspiratif Jatim 2021

Musyafak menilai, pemangkasan TKD berpotensi mengganggu pelaksanaan program strategis nasional tahun 2026 yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut antara lain ketahanan pangan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang membutuhkan dukungan anggaran besar dari daerah.

“Belum lagi sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Semua butuh pembiayaan besar. Kalau TKD berkurang, tentu realisasi program akan tersendat,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski sudah ada mandatory spending di beberapa sektor, keterbatasan anggaran akan tetap berdampak pada pembelanjaan publik. “Kalau sampai anggaran strategis berkurang, ujung-ujungnya masyarakat yang jadi korban. Ini yang tidak kami harapkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPRD Desak Pemkot Lebih Tegas Dalam Penegakan Administrasi Pembangunan

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Musyafak meminta pemerintah pusat meninjau kembali besaran pemangkasan TKD bagi Jatim. DPRD juga berencana melakukan komunikasi dan lobi ke pusat agar nilai pemangkasan tidak sebesar yang direncanakan.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen sebagai solusi tambahan pendapatan daerah. “Ini salah satu opsi yang bisa dibicarakan. Kami ingin fiskal Jatim tetap sehat agar pembangunan tidak tersendat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT