TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Australia untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Jatim. Kolaborasi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Internasional melalui dialog bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata”, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Surabaya itu menghadirkan Konsul Jenderal Australia, Glen Douglas Askew, dan Ketua KI Jatim, Edi Purwanto. Diskusi tersebut membahas pentingnya transparansi informasi sebagai pondasi demokrasi modern, terutama di era digital di mana data disebut sebagai “minyak baru abad ke-21.”
Dalam dialog itu, Askew memaparkan sistem keterbukaan informasi di Australia yang diatur melalui Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Lembaga independen tersebut berperan sebagai regulator nasional dalam urusan privasi dan keterbukaan dokumen publik melalui Freedom of Information Act 1982 (FOI Act).
“Melalui FOI Act, warga bisa meminta dokumen pemerintah secara gratis dan wajib dijawab dalam 30 hari. Sistem hukum yang kuat, pengawasan independen, dan digitalisasi menjadi kunci keberhasilan Australia,” ujar Askew.
Ia menambahkan, kombinasi tiga hal itu membuat Australia menempati peringkat ke-11 dunia dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menyebut bahwa provinsi dengan lebih dari 40 juta penduduk ini memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat tata kelola informasi publik.
“Kami ingin mengadopsi praktik terbaik mengenai transparansi dan akuntabilitas dari negara maju seperti Australia. KI Jatim berkomitmen membangun sistem keterbukaan yang bisa diakses dan diawasi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Nur Ammuddin, Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, menilai kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi digital pelayanan publik.
“Jatim harus jadi contoh nasional dalam membumikan keterbukaan informasi. Kami ingin keterbukaan bukan hanya slogan, tapi nyata dirasakan warga,” ujarnya.
Askew juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Menurutnya, akses informasi yang cepat tidak akan berarti jika publik tidak bisa membedakan informasi benar dan palsu.
“Pemerintah bisa membuka semua data, tapi masyarakat juga harus cerdas memilah sumber. Jangan mudah percaya pada informasi palsu,” pesannya.
Dialog kolaboratif ini ditutup dengan kesepakatan memperkuat kerja sama lintas negara untuk mendorong kesadaran masyarakat atas hak memperoleh informasi publik. Pemerintah Australia dan Komisi Informasi Jatim berkomitmen melanjutkan pertukaran praktik terbaik agar semangat transparansi tumbuh kuat di daerah.