Jumat, 7 November 2025
Image Slider

RUU KKS Dinilai Langgar Prinsip Reformasi, BEMNUS Jatim Angkat Suara

TheJatim.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Jawa Timur menegaskan penolakannya terhadap potensi militerisasi ruang siber dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Sikap itu disuarakan dalam diskusi publik bertajuk “Bedah Kritis Ancaman Tersembunyi di Balik RUU KKS” yang digelar di Rumah Bhineka Nginden, Surabaya, Senin (3/11/2025).

Diskusi ini menjadi ruang refleksi mahasiswa terhadap ancaman otoritarianisme digital yang dapat muncul dari kebijakan RUU KKS. BEM Nusantara Jatim menilai keterlibatan militer di ranah siber dapat mengancam kebebasan berekspresi dan melanggar prinsip reformasi yang menegaskan pemisahan tegas antara ranah sipil dan militer.

Kegiatan dibuka dengan penampilan puisi mahasiswa Universitas Katolik Darma Cendekia (UKDC) dan tari tradisional Jejer Banyuwangi. Suasana akademis dan budaya berpadu, menggambarkan semangat mahasiswa untuk berpikir kritis sekaligus menjaga nilai-nilai lokal.

Baca Juga:  PKC PMII Jatim Tuntut Sanksi Tegas KPI untuk Trans7

Tiga narasumber hadir dalam diskusi tersebut, yakni Rektor UKDC Dr. Victor Immanuel Williamson, S.H., M.H., Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, dan Direktur Eksekutif PPSHI Hasan Amirin. Diskusi dipandu Sekretaris BEM Nusantara Jatim, Rizki Maulana H., dan dihadiri sekitar 50 mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur seperti Unitomo, UKDC, FISIP UPN Jatim, Unipra, serta perwakilan dari Pamekasan, Banyuwangi, dan Malang.

Para pembicara menyoroti bahwa RUU KKS berpotensi menempatkan kendali ruang digital di bawah aparat pertahanan, bukan lembaga sipil yang independen. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi dan amanat reformasi. Mereka menegaskan bahwa TNI seharusnya kembali fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan mengatur urusan siber.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Diminta Tingkatkan PAD Usai Dana Transfer Dipangkas

“Isu siber tidak boleh dijadikan alasan untuk mengembalikan hegemoni militer dalam urusan sipil. TNI harus kembali ke barak, sementara ruang siber dikelola lembaga sipil yang profesional dan transparan,” ujar salah satu narasumber.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosiyanda Putra, menegaskan mahasiswa menolak segala bentuk penyusupan militer dalam kebijakan sipil.

“RUU KKS sempat menimbulkan polemik dan bahkan sudah ditarik dari Prolegnas. Tapi muncul lagi dalam pembahasan. Ini sinyal bahaya bagi kebebasan digital. Kita tidak boleh lengah,” tegas Helvin.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Sebut Kedekatan Guru, Orang Tua dan Anak Bisa Cegah Perundungan

Sementara Sekretaris BEM Nusantara Jatim menambahkan, mahasiswa mendukung regulasi siber yang sehat dan berpihak pada masyarakat, bukan yang membatasi kebebasan berekspresi.

“Prinsip reformasi jelas: TNI kembali ke barak, bukan ke ruang siber. Kita butuh kebijakan yang menjamin transparansi dan partisipasi publik, bukan kontrol,” katanya.

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jatim berkomitmen terus mengawal proses legislasi agar kebijakan digital tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dan hak sipil. Diskusi ditutup dengan refleksi bersama dan foto simbolik sebagai komitmen melawan segala bentuk otoritarianisme digital.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT