Jumat, 7 November 2025
Image Slider

Komisi C Soroti Strategi Bapenda dalam Kenaikan PAD Jatim

TheJatim.com – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang ditargetkan mencapai Rp13,3 triliun, atau naik sekitar Rp171,35 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp13,16 triliun.

Juru Bicara Komisi C, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan hal itu dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025) kemarin.

“Kenaikan PAD tersebut terutama berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun, dari sektor Pajak Rokok justru mengalami penurunan dari target yang diajukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi Informasi Tekankan Transparansi Bencana Musala Ambruk di Sidoarjo

Adapun rincian target PAD Jatim tahun 2025 meliputi:

• PKB: Rp4,78 triliun

• BBNKB: Rp2,05 triliun

• PBBKB: Rp3,2 triliun

• Pajak Air Permukaan (PAP): Rp36 miliar

• Pajak Rokok: Rp3,2 triliun

• Opsen MBLB: Rp51 miliar

• RJU: Rp3,05 miliar

• PLL: Rp17,5 miliar

Abu Bakar menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, Bapenda Jatim perlu memperkuat program optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah, khususnya pada sektor PKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang memiliki potensi besar.

Baca Juga:  Melambat: APBD Jatim 2024 Naik 4,7%

“Kedua sektor itu perlu digarap lebih serius dengan strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pengawasan serta pelaporan pajak,” tegasnya.

Selain itu, Komisi C juga meminta agar program kerja Bapenda lebih konkret dan terukur, sehingga setiap langkah optimalisasi PAD dapat dievaluasi secara terbuka.

“Penataan yang lebih tertib, didukung koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, memperluas basis pajak, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD secara berkelanjutan,” pungkas Abu Bakar.

Baca Juga:  Distribusi SPHP Tersendat, DPRD Jatim Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fiskal daerah dan memastikan pembangunan ekonomi Jawa Timur berjalan lebih mandiri melalui pengelolaan pajak yang transparan dan inovatif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT