Senin, 18 Mei 2026
Image Slider

Cegah Vandalisme, DPRD Surabaya Usulkan Zona Kreatif Anak Muda

TheJatim.com – Aksi vandalisme di kawasan Gubeng, Surabaya, menuai perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menilai peristiwa itu bukan sekadar soal coretan liar di fasilitas umum, tetapi juga mencerminkan minimnya pemahaman generasi muda terhadap penggunaan ruang publik bersama.

“Vandalisme ini bukan hanya soal cat di tembok, tapi soal kesadaran. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi, Kamis (6/11/2025).

Politisi muda Partai Gerindra itu menyebut, langkah membersihkan coretan memang penting, namun yang lebih mendasar adalah membangun kesadaran dan niat pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai bahwa edukasi sejak dini tentang kepemilikan ruang publik perlu digencarkan.

Baca Juga:  Peringati Hari AIDS, PDIP Surabaya Minta Kerja Bersama Cegah HIV

“Fasilitas umum itu hasil kerja gotong royong masyarakat. Dari pajak orang tua, saudara, dan semua warga. Jadi harus dijaga bersama,” jelas mantan aktivis HMI itu.

Kahfi menegaskan dirinya mendukung kebebasan berekspresi anak muda, asalkan dilakukan di tempat yang tepat dan legal. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang mulai menata ruang tematik seperti kawasan Gubeng Pojok sebagai wadah kreativitas, namun ia menilai perlu adanya zona bebas berekspresi yang lebih terstruktur dan memiliki payung hukum jelas.

Baca Juga:  Aliansi BEM Surabaya Kukuhkan Kepengurusan dan Launching Buku Reformasi

“Perlu ada zona bebas berekspresi. Tentukan tempatnya, anggarkan fasilitasnya, buat tembok legal untuk coretan kreatif. Vandalis itu bisa berubah kalau diberi wadah yang benar,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Kahfi mengusulkan area di sekitar Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya dijadikan lokasi zona ekspresi. Menurutnya, tempat tersebut cukup strategis dan bisa menjadi magnet bagi seniman muda untuk menyalurkan ide tanpa merusak fasilitas kota.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Program Gen Z Mandiri Lewat APBD 2026

“Tugas kita hadir memberikan medianya. Ruang yang legal, aman, dan terarah agar kreativitas anak muda bisa tersalurkan dengan positif,” pungkasnya.

Usulan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun kota yang tidak hanya bersih dari vandalisme, tapi juga ramah bagi ekspresi kreatif warganya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT