TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur resmi meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) bagi pekerja informal di Kota Pahlawan. Acara peluncuran digelar di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (7/11/2025), sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini digagas oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata para pekerja formal maupun informal yang belum terlindungi. Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa masih banyak pekerja di sektor informal belum menyadari manfaat jaminan sosial.
“Pemerintah wajib memastikan semua pekerja terlindungi. Untuk pekerja informal seperti pedagang, tukang becak, nelayan, atau ibu rumah tangga, kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan harus terus kita tumbuhkan,” ujar Hebi.
Ia menambahkan, banyak kasus kecelakaan kerja bahkan kematian yang tidak ditanggung jaminan sosial, sehingga keluarga pekerja kehilangan sumber pendapatan. Kondisi itu berpotensi menambah angka kemiskinan di Surabaya.
“Kami tidak ingin ada kemiskinan baru. Karena itu, pekerja yang belum terlindungi akan diarahkan agar mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di setiap RW. Para agen ini akan aktif menyosialisasikan manfaat jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.
“Pekerja di sektor informal seperti penjual bakso, petugas kebersihan, satpam, petani, hingga pedagang pasar harus ikut BPJS Ketenagakerjaan. Kalau terjadi kecelakaan, penghasilan mereka tetap dijamin,” tambah Hebi.
Hebi mencontohkan, jika seorang pekerja mengalami kecelakaan hingga tidak bisa bekerja, maka penghasilan keluarga tetap ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung penuh, bahkan pendidikan anak akan dibiayai hingga kuliah jika pekerja tersebut meninggal dunia.
“Manfaatnya besar sekali, tidak hanya untuk pekerja, tapi juga keluarganya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan. Hingga kini, sekitar 613.000 pekerja atau 42 persen penduduk pekerja di Kota Surabaya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kita 58 persen. Tapi langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah luar biasa. Wali Kota Eri Cahyadi bahkan telah memberi perlindungan bagi ketua RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga pekerja non-ASN,” kata Hadi.
Menurutnya, jaminan sosial bukan hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga menjadi benteng bagi pekerja informal agar tidak jatuh dalam kemiskinan akibat risiko kerja.
“Kalau pekerja tidak terlindungi, justru akan menambah masalah sosial baru. Karena itu, agen Perisai punya peran penting untuk memastikan setiap warga pekerja mendapatkan haknya,” pungkasnya.



