TheJatim.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyampaikan sikap resmi atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang juga merupakan kader partai tersebut. Penangkapan itu berlangsung pada Jumat sore, 7 November 2025.
Dalam pernyataannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH. Said Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh kewenangan dan proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.
“Kami menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi independensi KPK. Seperti yang diajarkan Ibu Megawati Soekarnoputri, kami memegang teguh integritas dan tidak akan mengintervensi proses hukum apa pun,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (8/11/2025).
DPD PDI Perjuangan Jatim menilai tindakan korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merupakan perbuatan yang melukai moral politik partai. Karena itu, Said menegaskan partainya mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum, terutama KPK.
“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami mendukung setiap upaya untuk memberantasnya,” tegasnya.
Said juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa yang menimpa Bupati Sugiri Sancoko. Ia menyesalkan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan amanah kepemimpinan.
“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin dan telah mengecewakan harapan rakyat Ponorogo,” tuturnya.
Menurut Said, kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal bagi partai untuk terus memperkuat pembinaan kader serta memperbaiki sistem politik yang lebih bersih dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya reformasi dalam proses rekrutmen politik, termasuk mengurangi biaya tinggi dalam pilkada, yang berpotensi menjerumuskan calon kepala daerah pada praktik korupsi.
“Peristiwa ini menjadi cermin agar kami lebih berbenah, memperbaiki sistem kaderisasi dan seleksi calon kepala daerah agar ke depan lebih transparan dan berbiaya rendah,” tutup Said.



