Minggu, 9 November 2025
Image Slider

GMNI Minta Pemerintah Ungkap Dalang Kerusuhan Agustus Setelah Putusan MKD

JAKARTA, TheJatim.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait sanksi lima anggota DPR RI nonaktif menjadi langkah awal untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.

Ketua DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, mengatakan putusan MKD itu seharusnya tidak menjadi akhir dari penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah justru perlu menjadikan keputusan tersebut sebagai momentum untuk menelusuri siapa pihak yang benar-benar berada di balik kerusuhan.

Baca Juga:  Moroseneng Diawasi Ketat, Eri Cahyadi Libatkan Warga dan Polisi

“Berbicara soal keadilan, hal yang lebih penting dari putusan MKD adalah bagaimana dalang kerusuhan bisa diungkap dan diproses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Risyad dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Risyad menegaskan, penegakan hukum terhadap lima anggota DPR RI yang diduga melanggar etik tidak boleh mengaburkan tujuan utama, yaitu menemukan aktor intelektual yang diduga menggerakkan kerusuhan tersebut.

Baca Juga:  Cegah Praktik Maksiat, Wali Kota Surabaya Kumpulkan GM Hotel

“Sekali lagi, pemerintah harus berani mengungkap dalang kerusuhan Agustus. Semuanya harus dibuka secara terang, apakah murni dipicu oleh pihak asing atau justru ada kepentingan politik di dalamnya,” tegasnya.

Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga mengingatkan, peristiwa kerusuhan Agustus 2025 menjadi catatan penting karena berpotensi memecah belah bangsa. Ia menilai, situasi seperti itu tidak boleh terulang kembali, terutama di tengah peran mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat.

Baca Juga:  Dialog Politik Muda Surabaya, Jadi Kunci Menjaga Suasana Kondusif

“Kita harus menutup ruang bagi kelompok yang memiliki kepentingan politik semata. Jangan sampai mahasiswa dijadikan alat provokasi untuk kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Menurut Risyad, pengungkapan dalang kerusuhan tidak hanya menyangkut keadilan, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia. GMNI, kata dia, mendorong seluruh pihak agar transparansi hukum dijaga dan tidak ada yang kebal dari pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT