Selasa, 25 November 2025
Image Slider

Prostitusi Terselubung di Surabaya, Cak YeBe: Mengancam Moral Generasi Muda Kota

TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, kembali mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya mengenai maraknya praktik prostitusi terselubung di sejumlah titik. Ia menilai kondisi ini berpotensi merusak moral generasi muda dan mencoreng reputasi Surabaya sebagai kota yang pernah berhasil menutup kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

Yona menegaskan bahwa Pemkot Surabaya perlu bertindak lebih tegas melalui Satpol PP dan jajaran kewilayahan. Ia meminta pengawasan dilakukan secara konsisten agar lokasi yang dicurigai menjadi tempat prostitusi tidak terus beroperasi.

“Kami sudah sering mengingatkan agar tindakan lapangan tidak setengah-setengah,” ujarnya di kantor DPRD Surabaya, Senin (17/11/2025).

Baca Juga:  Pemkot Siapkan Pola Pengamanan dan Rekayasa Lalin Festival Musik Surabaya Hebat

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu mengatakan bahwa pola prostitusi kini semakin beragam, dari praktik konvensional hingga layanan berbasis digital. Situasi tersebut membuat penanganan lapangan membutuhkan kehadiran pemerintah setiap hari.

Ia mencontohkan kawasan Moroseneng yang pada Oktober 2025 masih memerlukan patroli intensif Satpol PP Kecamatan Benowo dari malam hingga dini hari.

Selain Moroseneng, kawasan eks Lokalisasi Dolly juga kembali disasar penertiban pada 16 November 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pekerja seks komersial dan dua muncikari di sekitar Gang Dolly Putat Jaya Timur III B.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Dorong Pemkot Surabaya Fokus Aktifkan Kembali Ratusan Taman Baca

Temuan serupa juga terjadi di beberapa rumah kos, wisma, serta tempat pijat berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online.

Cak Yebe menegaskan bahwa seluruh aktivitas tersebut jelas melanggar hukum. Ia menyebut sejumlah regulasi yang mengatur sanksi, mulai dari Pasal 296 dan 506 KUHP, UU ITE, hingga UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sanksi yang tertuang dalam aturan tersebut dinilainya cukup jelas untuk memberikan efek jera.

Ia mengingatkan bahwa Surabaya sebagai kota besar memang rentan terhadap aktivitas serupa. Namun masalah ini, kata dia, hanya bisa diatasi jika seluruh perangkat pemerintahan bergerak bersama serta masyarakat ikut membantu mengawasi lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Fasum Taman Apsari Rusak Usai Pesta, DPRD Surabaya Geram

“Tanpa kesadaran dan komitmen bersama, upaya menutup ruang prostitusi pasti tidak efektif,” ujarnya.

Yona juga mengingatkan kembali pengalaman Surabaya saat menutup Dolly pada masa kepemimpinan Tri Rismaharini. Menurutnya, keberhasilan itu pernah mengangkat nama Surabaya sebagai kota yang mampu menjaga martabatnya. Ia berharap semangat tersebut tidak hilang.

“Dampak prostitusi itu besar, bukan hanya bagi moral anak muda, tapi juga citra kota,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT