TheJatim.com — Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menanggapi sorotan publik mengenai kondisi fasilitas di salah satu SMP Negeri yang dinilai belum memadai. Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi internal dan menyusun agenda pengecekan lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
“Kami menghargai perhatian masyarakat terhadap layanan pendidikan. Karena itu, kami segera melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan situasi faktual dan menentukan langkah penyelesaian,” ujar Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemenuhan fasilitas pendidikan harus sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta aturan mengenai Standar Nasional Pendidikan. Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar evaluasi agar layanan sekolah terus meningkat.
“Dindik Surabaya bertanggung jawab memastikan pembelajaran berjalan sesuai standar. Setiap laporan akan menjadi bahan perbaikan supaya suasana sekolah semakin nyaman dan aman bagi siswa,” kata Yusuf.
Mengenai informasi harga makanan di kantin sekolah, Yusuf menegaskan bahwa ada beberapa opsi yang bisa menjadi pertimbangan siswa dan orang tua. Salah satunya mendorong siswa membawa bekal dari rumah atau memilih alternatif makanan terjangkau di sekitar sekolah sesuai tata tertib masing-masing.
Selain itu, Dindik Surabaya juga akan berkomunikasi dengan pihak sekolah serta pengelola kantin untuk mencari solusi agar tersedia pilihan makanan dengan harga yang lebih ramah bagi siswa. “Kami akan meminta sekolah melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan kantin,” tambahnya.
Terkait pertanyaan publik mengenai status sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yusuf menjelaskan bahwa penetapan sasaran berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah Kota Surabaya tidak terlibat dalam proses penentuannya. Meski begitu, Dindik tetap akan menyampaikan kebutuhan di lapangan kepada pihak terkait.
Yusuf menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dalam menjaga mutu layanan pendidikan di Surabaya. Menurutnya, seluruh upaya evaluasi dan koordinasi akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari proses peningkatan kualitas.



