TheJatim.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyoroti pentingnya perlindungan bagi warga yang melaporkan kasus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) yang belakangan kembali marak.
Anggota Komisi A itu juga menilai, sayembara pelaporan pencuri PJU yang digagas Pemkot Surabaya merupakan langkah positif, namun keamanan pelapor harus menjadi prioritas.
“Kami menyambut baik adanya sayembara ini. Tapi pelapor harus benar-benar dilindungi agar mereka dan keluarganya aman. Pemenang sayembara juga tidak perlu dipublikasikan demi menghindari risiko ancaman dari pihak terkait pelaku,” ujar Tubagus kepada The Jatim, Minggu (30/11/2025).
Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengumumkan pemberian bonus bagi warga yang memberikan laporan valid terkait pencurian kabel PJU. Langkah tersebut ditempuh setelah kasus pencurian terus meningkat dalam satu bulan terakhir.
Plt Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa warga dapat mengirimkan laporan berupa video melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi pemkot. Bukti visual yang jelas, termasuk nomor polisi kendaraan bila digunakan pelaku, menjadi syarat agar laporan dapat diproses dan mendapatkan bonus.
“Kalau melihat pencurian kabel PJU, rekam dan laporkan. Kirimkan videonya lewat WargaKu atau akun resmi pemkot,” kata Fikser.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menambahkan bahwa selama November 2025 terdapat 12 lokasi terdampak dengan total kabel yang dicuri mencapai 1.800 meter. Sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain Jalan Pemuda, Panglima Sudirman, Gubernur Suryo, Basuki Rahmat, hingga Urip Sumoharjo.
Menurut Agung, para pelaku bekerja secara terorganisir dan berpura-pura menjadi petugas lapangan dengan mengenakan rompi, helm keselamatan, hingga membawa mobil operasional. Aksi mereka biasanya dilakukan menjelang pagi ketika aktivitas warga masih minim.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian supaya pelakunya bisa segera ditangkap,” ujarnya.



