TheJatim.com – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Surabaya kembali diwarnai suara kritis mahasiswa. Aliansi BEM Surabaya menggelar Mimbar Bebas Semarak Hari HAM 2025 pada Rabu malam (10/12/2025) di halaman Universitas W.R. Supratman. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 ini menarik ratusan peserta dari berbagai kampus, aktivis lintas generasi, dan masyarakat yang ingin menyampaikan kepedulian terhadap isu kemanusiaan.
Dengan mengangkat tema “Kebebasan Bersuara, Hak yang Tidak Boleh Dibungkam”, acara ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan kritik, aspirasi, hingga refleksi tentang situasi HAM dan demokrasi di Indonesia. Tema itu dipilih karena munculnya kekhawatiran akan menyempitnya ruang sipil, kriminalisasi kritik, serta belum tuntasnya penanganan banyak kasus pelanggaran HAM.
Koordinator Umum Aliansi BEM Surabaya, Nasrawi, menegaskan bahwa momentum Hari HAM perlu menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa memegang tanggung jawab moral dan historis untuk tetap menjaga ruang demokrasi.
“Suara rakyat tidak boleh dibungkam. Ini bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Nasrawi juga menyoroti meningkatnya praktik pembatasan ruang sipil, mulai dari intimidasi terhadap pengkritik kebijakan, serangan digital pada aktivis, hingga tekanan terhadap gerakan mahasiswa di lingkungan kampus. Menurutnya, berbagai tanda itu menjadi alarm bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan publik yang kuat.
Acara semakin hidup saat Andreas Pardede, aktivis 1998, memberikan refleksi mengenai perjalanan isu HAM di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus pelanggaran HAM berat belum menemukan keadilan, seperti tragedi 1965, penghilangan paksa, peristiwa Mei 1998, hingga kekerasan terhadap warga sipil. Ia menilai bahwa potensi pelanggaran HAM tetap ada selama kritik masih direspons dengan ancaman.
“Ini bukan nostalgia masa lalu. Ini tentang bagaimana kita menjaga masa depan,” kata Andreas.
Berbagai visual tokoh dan simbol sejarah pelanggaran HAM turut dipasang untuk mengingatkan generasi muda akan jejak panjang kasus kemanusiaan di Indonesia. Poster, foto, dan dokumentasi sejarah disajikan sebagai bentuk edukasi publik bahwa pelanggaran HAM adalah luka kolektif bangsa yang belum sepenuhnya pulih.
Mimbar bebas berjalan dinamis. Sempat digeser ke dalam ruangan karena turun gerimis, mahasiswa tetap bergantian menyampaikan pendapat dengan nada kritis. Suasana terasa sebagai ruang konsolidasi yang hangat dan tegas, menghadirkan diskusi publik yang hidup sepanjang malam.
Dalam penyampaian sikap, Aliansi BEM Surabaya membacakan sejumlah tuntutan moral yang telah disepakati.
Di antaranya pemerataan pembangunan, pengadilan bagi pelaku pelanggaran HAM masa lalu, audit total terhadap proyek strategis nasional yang berdampak pada lingkungan dan tempat tinggal warga, penolakan proyek yang berpotensi merampas hak pesisir, hingga reformasi kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.
Mereka juga menuntut pembebasan rekan-rekan aktivis yang dikriminalisasi serta pencabutan pasal bermasalah dalam UU KUHAP yang dinilai berpotensi mengekang hak warga negara.
Menjelang akhir kegiatan, perwakilan Aliansi BEM Surabaya menegaskan kembali bahwa mimbar bebas bukan seremoni tahunan, tetapi bagian dari upaya menjaga nilai demokrasi.
“Selama ada ketidakadilan dan suara rakyat masih diancam, mahasiswa tidak boleh diam,” demikian seruan yang menutup acara.
Gelaran ini menegaskan peran Surabaya sebagai salah satu pusat suara kritis mahasiswa Indonesia—suara yang terus terorganisir dan berpihak pada kemanusiaan.


