TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus Pengelolaan Rumah Susun Satuan Rumah Susun atau P3SRS. Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan lama para pemilik dan penghuni apartemen yang selama ini merasa dirugikan oleh pola pengelolaan yang tidak sehat.
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, ditunjuk sebagai Ketua Pansus P3SRS. Ia menegaskan, pansus ini tidak sekadar formalitas, tetapi ditargetkan menghasilkan regulasi yang benar-benar bisa melindungi warga.
Josiah menyebut, pembahasan pansus ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan. Waktu tersebut dinilai cukup untuk menyusun aturan yang memberi kepastian hukum bagi penghuni apartemen di Surabaya.
“Aturan ini mendesak. Banyak warga pemilik dan penghuni apartemen yang selama ini merasa terzolimi. Pansus ini harus selesai maksimal tiga bulan,” kata Josiah, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, hunian vertikal semestinya menjadi solusi logis di tengah keterbatasan lahan rumah tapak di Surabaya. Namun, praktik pengelolaan yang tidak transparan justru membuat kepercayaan publik terhadap apartemen menurun drastis.
Ia menyoroti sejumlah praktik yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari penetapan dan kenaikan service charge tanpa penjelasan jelas, pengelolaan keuangan yang tertutup, hingga tindakan sepihak seperti pemutusan listrik dan air.
“Bahkan ada kasus penghuni sampai berurusan dengan penjara. Ini jelas sudah kelewatan,” ujarnya.
Josiah juga menegaskan, masih banyak pengembang yang melanggar aturan dengan tetap menguasai P3SRS, baik secara terbuka maupun dengan menempatkan orang-orangnya sebagai pengurus.
“Di sinilah peran pansus. Kami ingin mengembalikan kedaulatan pengelolaan ke tangan penghuni, bukan pengembang,” tegasnya.
Melalui Peraturan Daerah yang akan disusun, DPRD Surabaya berharap ke depan pengelolaan apartemen menjadi lebih adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak warga. Harapannya sederhana, kepercayaan masyarakat terhadap hunian vertikal bisa pulih, dan apartemen kembali menjadi pilihan hunian yang aman secara hukum.


