Jumat, 30 Januari 2026
Image Slider

DPRD Surabaya Jamin Awarde Beasiswa Pemuda Tangguh Lama Tetap Kuliah

TheJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memastikan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berdasarkan peraturan wali kota (Perwali) lama tetap dapat melanjutkan studinya. DPRD menegaskan perubahan kebijakan bantuan pendidikan tidak boleh berdampak pada hak mahasiswa yang telah menerima beasiswa.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, menekankan bahwa mahasiswa penerima beasiswa lama harus tetap dijamin bisa melakukan Kartu Rencana Studi (KRS). Ia meminta agar tidak ada mahasiswa yang terhenti kuliahnya akibat penyesuaian kebijakan.

“Yang paling penting, mahasiswa penerima beasiswa berdasarkan perwali lama harus tetap bisa KRS. Jangan sampai ada yang putus kuliah,” ujar William usai hearing, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Fasilitas SMP Negeri Disorot, Dindik Surabaya Pastikan Evaluasi Menyeluruh

Ia mengakui muncul keresahan di kalangan mahasiswa menyusul adanya penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan perubahan skema bantuan pendidikan. Menyikapi hal itu, Komisi D DPRD Surabaya telah meminta Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh proses akademik mahasiswa tetap berjalan normal.

Menurut William, Pemkot Surabaya telah berkomunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi untuk menyesuaikan besaran UKT. Namun, hingga kini belum semua kampus mencapai kesepakatan, sehingga sebagian mahasiswa masih mengalami kendala dalam proses KRS.

“Kami minta yang terpenting mahasiswa bisa KRS terlebih dahulu. Soal keuangan bisa dibicarakan setelahnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Khawatir Banjir Rob Kawasan Pesisir, Walikota Surabaya Siapkan Sarpras

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menambahkan, apabila terdapat perguruan tinggi yang keberatan dengan skema UKT, pemerintah kota harus hadir mencari solusi. Ia menyebut pembayaran UKT dapat difasilitasi melalui berbagai skema pendanaan, baik melalui CSR, pihak ketiga, maupun APBD.

“Kalau APBD kurang, bisa ditambah lewat Perubahan Anggaran Keuangan. Yang penting mahasiswa tidak dirugikan,” jelasnya.

Terkait penerapan perwali baru, William menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak mengubah komitmen pemerintah terhadap penerima beasiswa lama. Ia menegaskan perwali lama tetap harus dijalankan karena sudah disertai kesepakatan dan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi.

“Perwali lama jangan diubah. Di situ sudah ada komitmen dan MoU dengan kampus,” ujarnya.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra Nilai Pemkot Surabaya Lamban Realisasikan Pokir Dewan

Ke depan, DPRD Surabaya berharap setiap kebijakan bantuan pendidikan disusun melalui perencanaan yang matang serta dikomunikasikan sejak awal dengan perguruan tinggi. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tidak justru membebani kampus dalam perencanaan anggaran.

William menegaskan DPRD Kota Surabaya akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tidak merugikan mahasiswa. Komisi D memastikan tidak ada satu pun penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dari perwali lama yang kehilangan hak pendidikannya.

“Kami ingin mereka dijamin bisa lulus dan diwisuda. Jangan sampai ada yang terhenti hanya karena persoalan UKT,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT