Thejatim. Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Jawa Timur hingga saat ini masih marak di per jual belikan dengan bebas, hal itu tidak lepas dari peran produsen yang selama ini memproduksi rokok ilegal, salah satunya merk rokok Gico dan Dubai.
Bahkan Bea Cukai Madura yang ada di
Jl. Panglima Sudirman, Pamekasan yang mempunyai tugas memberantas peredaran rokok ilegal tersebut seakan akan dibuat tak berdaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pergerakan Mahasiswa Madura (Prahara) Haidar Ansori angkat bicara, produsen rokok ilegal merk Gico dan Dubai yang dengan sengaja memproduksi rokok tanpa pita cukai itu semestinya harus ditindak tegas.
“Karena bagaimanapun produsen rokok Gico dan Dubai ini merupakan pihak yang mempunyai peran dalam menghasilkan dan memproduksi rokok ilegal itu, sehingga siapapun mereka harus di proses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya saat ditemui awak media, Sabtu (13/08/2022)
Menurutnya, selama ini Bea Cukai dianggap hanya fokus pada pemberantasan rokok ilegal di level paling bawah yakni pengedar serta penjual di toko-toko klontong.
“Tapi orang dan Pabrikan yang memproduksi rokok ilegal itu tak pernah disentuh, ada apa ini, jangan-jangan saya menduga memang ada kongkalikong,” jelasnya
Pihaknya berjanji, dalam waktu dekat akan bersurat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I dan Polda Jawa Timur untuk mendesak agar segera melakukan tindakan penutupan terhadap pabrik rokok Merk Gico dan Dubai.
Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti termasuk alamat serta pemilik rokok ilegal Merk Dubai dan Gico tersebut.
“By name by addressnya sudah kita kantongi, sehingga Bea cukai dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas untuk menutup pabriknya langsung, agar rokok ilegal tidak lagi merajalela khususnya di wilayah Madura,” tegasnya (An)