TheJatim.com – Aset milik Pemerintah Kota Surabaya dinilai masih menyimpan banyak masalah, mulai dari status hukum yang belum jelas hingga pengelolaan yang kurang transparan. Padahal, aset daerah bisa menjadi sumber strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Hal itu disampaikan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., dalam workshop bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD”. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah belum berjalan maksimal dan masih jauh dari prinsip tata kelola yang baik.
“Banyak aset daerah yang belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, bahkan ada yang dikuasai pihak lain. Kondisi ini membuat kontribusinya terhadap PAD Surabaya belum signifikan,” kata Syofyan, Sabtu (23/8/2025) malam.
Lima Skema Pemanfaatan
Syofyan menjelaskan, secara regulasi, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sudah diatur dalam berbagai peraturan, mulai dari PP No. 27/2014 jo PP No. 28/2020, Permendagri No. 19/2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1/2020. Terdapat lima skema pemanfaatan, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG), serta kerja sama penyediaan infrastruktur.
“Semua skema itu bisa memberi peluang jika dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Itu inti dari good asset management,” tegasnya.
Perlu Roadmap dan Unit Khusus
Lebih jauh, Syofyan menilai Pemkot Surabaya harus memiliki roadmap pemanfaatan aset yang jelas dan terukur. Ia mencontohkan Jakarta yang sudah membentuk Jakarta Asset Management Centre (JAMC) sebagai lembaga khusus.
“BPKAD Surabaya perlu diperkuat dengan unit khusus semacam itu, agar lebih fokus dan profesional mengelola aset,” tambahnya.
Aset untuk Rakyat, Bukan Sekadar Angka
Syofyan juga mendorong agar pemanfaatan aset daerah tidak hanya berorientasi finansial, tetapi juga sosial. Ia menyebut, aset bisa dijadikan creative hub atau program padat karya yang membuka lapangan kerja sekaligus menghidupkan perekonomian warga.
“Dengan pemanfaatan kreatif, aset tidak hanya menghasilkan PAD, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Digitalisasi Jadi Kunci
Ia menilai digitalisasi wajib menjadi prioritas. Sebagai contoh, Jakarta sudah memiliki sistem digital AJAKIN untuk mempermudah mitra mengakses layanan aset. Model serupa, menurut Syofyan, bisa diterapkan di Surabaya agar pengelolaan lebih transparan dan akuntabel.
“Jika sertifikasi segera dituntaskan, regulasi dipermudah, dan teknologi digital dimanfaatkan, aset daerah Surabaya tidak lagi jadi catatan inventaris, melainkan mesin pembangunan yang memberi nilai ekonomi dan sosial,” pungkasnya.