Sabtu, Juli 6, 2024

Ancaman Korupsi APBD Pamekasan, Masyarakat Potensi Dirugikan Rp.31.110 per Orang

PAMEKASAN, Thejatim.com-Situasi potensi kerugian keuangan negara di Kabupaten Pamekasan perlu mendapat perhatian serius, pasalnya nilai kerugian keuangan negara yang berpotensi dikorupsi angkanya masih cukup besar.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa dokumen BPK RI yang terungkap bahwa masih banyak temuan dan rekomendasi yang belum sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Pada semester 1 tahun 2022, terdapat 310 bentuk temuan dengan total nilai mencapai Rp 37M. Temuan tersebut menghasilkan 711 rekomendasi dengan total nilai Rp 26.6M.

Hanya terdapat 657 poin rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan total nilai Rp 23.4M. Dengan begitu, masih terdapat sisa 54 poin yang belum sesuai rekomendasi dengan total nilai Rp 3.2M.

Baca Juga:  Potensi Kecurangan dalam Tender Pembangunan Terowongan Pejalan Kaki Joyoboyo-Surabaya

Sekretaris KNPI Pamekasan, Haidar Ansori mengatakan bahwa selama ini Pamekasan sudah memiliki banyak masalah terkait pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Potensi korupsi akan semakin memperparah kondisi ini. 

“Kondisi Pamekasan yang sudah banyak problem terkait pengentasan kemiskinan dan pendidikan, dan juga kesehatan, semakin diperparah dengan adanya potensi korupsi yang masih terjadi. Keterlaluan”

Selanjutnya dia juga menjelaskan terkait besarnya nilai yang masih menjadi catatan kerugian keuangan negara, ia sangat menyayangkan, karena menurutnya semua sumber APBD Kabupaten Pamekasan merupakan kontribusi masyarakat Pamekasan, 

Baca Juga:  Erick Thohir Ingatkan BUMN Untuk Bekerja Profesional dan Transparan Pasca Kasus Korupsi di PT Waskita Karya

Menurutnya, “setiap satu rupiah uang yang dikelola oleh pemerintah Pamekasan melalui APBD merupakan hasil kontribusi masyarakat yang hari ini kondisinya miskin.”

Jumlah penduduk Pamekasan pada tahun 2022 ketika dibagi dengan nilai temuan BPK RI akan ditemukan bahwa setiap orang di Kabupaten Pamekasan potensi dikorupsi sebesar Rp 31.110.

Lalu, jika dibagi dengan total nilai yang belum sesuai rekomendasi, setiap orang di Pamekasan berpotensi dikorupsi sebesar Rp 3.761. Angka ini menunjukkan bahwa potensi kerugian keuangan negara di Kabupaten Pamekasan masih cukup besar.

Haidar Ansori menjelaskan bahwa potensi korupsi di Pamekasan sangat mengkhawatirkan, dan akan ditindaklanjuti. 

Baca Juga:  Diawali Pawai Taaruf Kafilah, MTQ Ke XXX Pamekasan Resmi Digelar

Menurutnya, “pemerintah Pamekasan harus bertanggung jawab terhadap anggaran dan dana masyarakat dan tidak melakukan tindakan korupsi.

Melanjutkan komentarnya, Potensi kerugian keuangan negara di Pamekasan harus segera diatasi. dalam waktu dekat setelah selesai mengkaji semua datanya akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti kejaksaan dan KPK.

“Tentu dalam waktu dekat setelah selesai mengkaji semua data, saya akan segera menindaklanjuti kepada pihak berwenang” tegasnya.

Dampak dari adanya indikasi korupsi di Pamekasan sangat merugikan masyarakat dan dapat memperparah kondisi kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT