Selasa, 25 November 2025
Image Slider

Ansor Jawa Timur Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tangerang

TheJatim.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, di Kota Tangerang, Banten.

Rida dikeroyok sekelompok orang setelah mengikuti pengajian, dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang akibat luka serius di hampir seluruh tubuhnya. Rekaman video aksi kekerasan tersebut telah beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.

Baca Juga:  RUU KKS Dinilai Langgar Prinsip Reformasi, BEMNUS Jatim Angkat Suara

Ketua PW GP Ansor Jatim, H. Musaffa Safril, menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas lambannya aparat kepolisian menangani kasus itu.

“Kami sangat menyesalkan proses hukum yang berjalan lamban. Hingga kini para pelaku belum ditangkap, padahal bukti di lapangan sudah sangat jelas. Negara wajib hadir melindungi setiap warga, termasuk kader Banser yang menjadi korban,” tegas Musaffa Sabtu, (27/9/2025).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dampingi Panitia Lokal Piala Dunia U-17 Inspeksi Stadion GBT

Musaffa mengungkapkan, banyak kader Ansor dan Banser Jatim yang menyampaikan keresahan sekaligus meminta arahan.

“Banyak kader menghubungi saya dan menyatakan kesiapan mereka untuk bergerak jika dibutuhkan,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan agar seluruh anggota Banser tetap mematuhi garis komando organisasi dan tidak bertindak di luar instruksi.

“Saya imbau agar tidak main hakim sendiri. Kita harus percaya pada mekanisme hukum. Tunggu instruksi resmi dari pimpinan pusat,” pesannya.

Baca Juga:  Sinergi Ansor Jatim dan TNI Siap Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Musaffa menilai insiden ini bukan sekadar kasus individu, melainkan menyangkut prinsip supremasi hukum dan rasa keadilan publik. Karena itu, ia kembali menegaskan desakan agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.

“Perlindungan terhadap warga dari segala bentuk kekerasan adalah amanat konstitusi. Kami mendesak aparat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT