Thejatim. Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor kabupaten Pamekasan didampingi Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, melaporkan Faizal Assegaf ke Polres Pamekasan, Jumat (11/11/2022) hari ini.
Mereka diterima KBO Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Saiful Bahri dan Kepala Unit (Kanit) II, Satreskrim Polres Pamekasan, Aipda Moh Rofiq, di aula Satreskrim Polres Pamekasan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua GP Ansor Kabupaten, Maltuful Anam saat dikonfirmasi usai mendatangi Polres Pamekasan.
Menurutnya, Pihaknya melaporkan Faizal lantaran cuitan akun @faizalassegaf di Twitter yang diduga mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf.
“Postingannya menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Dan cuitan itu membuat keresahan di kalangan masyarakat, yang dikhawatirkan berdampak pada permusuhan baik individu, maupun kelompok masyarakat tertentu,” Kata Ra Maltuf
Tak hanya di Pamekasan, GP Ansor di sejumlah daerah juga melayangkan laporan yang sama.
Sehingga pihaknya berharap polisi serius menangani kasus yang sudah di anggap merugikan warga nahdliyin di seluruh Indonesia.
“Sebelum datang ke Polres Pamekasan, kami sudah kaji terlebih dahulu cuitannya @Faizalassegaf , dan jelas mengarah ke perbuatan melanggar hukum,” tutupnya (Has)