Kamis, 16 Oktober 2025
Image Slider

Ansor Pamekasan Polisikan Faizal Assegaf Buntut Cuitannya di Akun Twitter

Thejatim. Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor kabupaten Pamekasan didampingi Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, melaporkan Faizal Assegaf ke Polres Pamekasan, Jumat (11/11/2022) hari ini.

Mereka diterima KBO Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Saiful Bahri dan Kepala Unit (Kanit) II, Satreskrim Polres Pamekasan, Aipda Moh Rofiq, di aula Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Yasir, Polres Pamekasan Limpahkan Ke Polda Jatim, Ada Apa?

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua GP Ansor Kabupaten, Maltuful Anam saat dikonfirmasi usai mendatangi Polres Pamekasan.

Menurutnya, Pihaknya melaporkan Faizal lantaran cuitan akun @faizalassegaf di Twitter yang diduga mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf.

“Postingannya menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Dan cuitan itu membuat keresahan di kalangan masyarakat, yang dikhawatirkan berdampak pada permusuhan baik individu, maupun kelompok masyarakat tertentu,” Kata Ra Maltuf

Baca Juga:  Pemborosan APBD: Berikut Lima Kabupaten dengan Rasio Belanja Operasional Tertinggi se Jawa Timur 2023

Tak hanya di Pamekasan, GP Ansor di sejumlah daerah juga melayangkan laporan yang sama.

Sehingga pihaknya berharap polisi serius menangani kasus yang sudah di anggap merugikan warga nahdliyin di seluruh Indonesia.

“Sebelum datang ke Polres Pamekasan, kami sudah kaji terlebih dahulu cuitannya @Faizalassegaf , dan jelas mengarah ke perbuatan melanggar hukum,” tutupnya (Has)

Baca Juga:  Diduga Lantaran Hp Disita Guru, Siswa SMA di Pamekasan Naiki Genteng Sekolah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT