Selasa, Juli 2, 2024

APBD 2023 Didominasi Belanja Pegawai, Hambat Pemerataan Pembangunan

Surabaya, Thejatim.com – Pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu tujuan utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Namun, kenyataannya masih banyak daerah yang belum mampu mewujudkan hal tersebut. Salah satu kendala utama adalah masalah besarnya alokasi belanja pegawai pada alokasi anggaran pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 

Belanja pegawai pada APBD mencakup gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi para pegawai negeri sipil di daerah tersebut. Dalam beberapa kasus, dominasi belanja pegawai pada APBD dapat mencapai hampir 50% dari total belanja daerah. 

Hal ini tentu saja menjadi kendala yang besar dalam mempercepat pembangunan daerah secara merata. Jumlah anggaran yang cukup besar untuk belanja pegawai dapat mengurangi jumlah anggaran untuk proyek pembangunan infrastruktur dan sosial di daerah.

Faktor dominasi belanja pegawai pada APBD di daerah seringkali dikaitkan dengan masalah administrasi dan birokrasi yang kompleks. Banyaknya jumlah pegawai di daerah seringkali tidak seimbang dengan kebutuhan. 

Rasio belanja pegawai dapat menjadi pertanda bahwa pemerintah daerah lebih fokus pada kegiatan rutin seperti pembayaran gaji dan tunjangan pegawai daripada pembangunan daerah. 

Berikut 10 Besar Daerah dengan Rasio Belanja Pegawai Tertinggi di Jawa Timur 2023:

Kabupaten Tulungagung memiliki rasio belanja daerah sebesar 46% dengan belanja daerah sebesar Rp.2.7 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.1.2 triliun. di urutan kedua kabupaten Nganjuk dengan memiliki rasio belanja daerah sebesar 46% dengan belanja daerah sebesar Rp.2.5 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.1.1 triliun.

Kabupaten Pacitan berada di posisi ketiga dengan memiliki rasio belanja pegawai  sebesar 46% terhadap total belanja daerah sebesar Rp.1.6 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.754 miliar.

Kota Probolinggo memiliki rasio belanja daerah sebesar 45% dengan belanja daerah sebesar Rp.1 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.466 miliar. Kabupaten Trenggalek memiliki rasio belanja daerah sebesar 44% dengan belanja daerah sebesar Rp.1.8 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.818 miliar.

Urutan nomor enam adalah kabupaten Bondowoso memiliki rasio belanja daerah sebesar 42% dengan belanja daerah sebesar Rp.2. triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.861 miliar. Kabupaten Probolinggo memiliki rasio belanja daerah sebesar 41% dengan belanja daerah sebesar Rp.2.3  triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.968 miliar.

Kabupaten Ngawi memiliki rasio belanja daerah sebesar 40% dengan belanja daerah sebesar Rp.2.4 triliun dan belanja pegawai sebesar 1.trililun. 

Urutan ke sembilan kabupaten Bangkalan, kabupaten ujung barat pulau madura ini memiliki rasio belanja daerah sebesar 40% dengan belanja daerah sebesar Rp.2.3 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.938 miliar.

Sedangkan yang terakhir adalah kabupaten Sumenep memiliki rasio belanja daerah sebesar 40% dengan belanja daerah sebesar Rp.2.6 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp.1. triliun.

Dalam hal ini. Pemerintah daerah perlu memperhatikan rasio belanja pegawai agar tidak mengganggu program-program yang menjadi prioritas. Di sisi lain, pemerintah daerah perlu efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah terkait belanja pegawai.

Pemerintah daerah perlu melakukan upaya-upaya seperti penerapan sistem penggajian berbasis kinerja, pengurangan jumlah pegawai yang tidak produktif, dan pemberian insentif bagi pegawai yang bekerja dengan efektif dan efisien.

Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangannya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT