Selasa, 16 September 2025
Image Slider

Armuji Tegaskan Tidak Ada Perusahaan Kebal Hukum di Surabaya

TheJatim.com – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melontarkan kritik keras terhadap PT Suka Jadi Logam (SJL) yang diduga tetap beroperasi meski sudah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Armuji bersama anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Moch. Mahmud, serta anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pengolahan logam tersebut, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Aset, Dorong Reformasi Regulasi dan Digitalisasi

Hasil sidak menemukan indikasi pelanggaran serius. Garis sempadan bangunan (GSB) tidak dipatuhi, sementara segel resmi yang telah dipasang Pemkot Surabaya dibuka secara sepihak oleh pihak perusahaan.

“Ini sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup sampai hasil laboratorium keluar,” tegas Armuji.

Selain soal segel, Armuji juga menyoroti kejanggalan perizinan PT SJL. Mulai dari izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri yang dinilainya tidak dijalankan sesuai aturan.

Baca Juga:  Di Kunjungan Ketiga Jelang Piala Dunia, FIFA Apresiasi Fasilitas Stadion GBT Surabaya

“Semua izin itu harus dijalankan sesuai ketentuan. Tidak bisa seenaknya. Kita akan cek satu per satu agar jelas legalitasnya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya akan menggelar rapat final pada Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan seluruh dinas terkait serta pemilik perusahaan.

“Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” kata Armuji.

Baca Juga:  Kerja Sama UNESA dan Yayasan Al-Chusnaini dalam Peningkatan Pendidikan Inklusif Berbasis Teknologi

Warga sekitar pabrik di Kecamatan Benowo telah lama mengeluhkan aktivitas PT SJL yang menimbulkan kebisingan dan diduga mencemari udara. Kehadiran DPR RI, DPRD, dan Pemkot dalam sidak kali ini diharapkan membawa kepastian hukum sekaligus solusi bagi masyarakat.

“Masalah ini harus dituntaskan. Kita tidak ingin ada perusahaan yang merasa kebal hukum. Aturan harus ditegakkan demi kenyamanan warga,” tandas Armuji.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT