Jakarta, Thejatim.com – Austria telah mengumumkan pada Rabu (10/5/2023) bahwa mereka akan melarang pegawai pemerintah federal dari menginstal TikTok di ponsel mereka karena kekhawatiran keamanan. Keputusan ini diambil menyusul saran dari dinas intelijen dan beberapa pakar kementerian negara tersebut.
Tindakan Austria ini membuat jumlah negara Barat yang melarang penginstalan media sosial asal China terus bertambah. Amerika Serikat, Inggris, Australia, Perancis, Belanda, dan Komisi Eropa juga telah mengambil tindakan serupa.
Kementerian Dalam Negeri Austria menjelaskan dalam pernyataannya yang dikirim ke AFP bahwa “Pemerintah federal melarang penggunaan pribadi dan penginstalan TikTok pada perangkat kerja pegawai federal.” Namun, perangkat atau gawai pribadi tidak akan termasuk dalam kebijakan ini.
Menurut Kemendagri Austria, menghapus aplikasi bertujuan untuk menghilangkan potensi akses ke informasi pemerintah sebanyak mungkin. Namun, tidak dijelaskan kapan kebijakan ini akan mulai berlaku.
TikTok yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna global sangat populer di seluruh dunia karena berisi video pendek dan viral. Kekhawatiran keamanan atas TikTok berasal dari undang-undang China tahun 2017 yang mewajibkan perusahaan lokal menyerahkan data pribadi kepada negara jika relevan dengan keamanan nasional.
Meskipun begitu, Beijing membantah bahwa aturan itu menimbulkan ancaman bagi pengguna biasa. Namun, sejumlah negara Barat menganggap bahwa undang-undang tersebut mengancam keamanan nasional mereka dan menolak kehadiran TikTok di perangkat pemerintah mereka.
Keputusan Austria untuk melarang pegawai pemerintah federal menginstal TikTok di ponsel mereka mencerminkan kekhawatiran global atas masalah keamanan yang dihadapi oleh aplikasi ini.
Seiring dengan meningkatnya ketegangan antara negara-negara Barat dan China, masalah keamanan terus menjadi isu sensitif dan semakin penting dalam hubungan internasional.
TikTok sebagai salah satu produk unggulan asal China, telah menjadi sorotan utama dalam konflik tersebut.
Meskipun ada kekhawatiran global terhadap TikTok, aplikasi ini masih sangat populer di kalangan pengguna muda dan menarik bagi sejumlah besar pengiklan.
Negara-negara Barat yang telah melarang penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah federal, mengambil tindakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi data pemerintah dan nasional mereka dari akses yang tidak sah.
Sementara itu, beberapa negara di Asia seperti Indonesia masih memperbolehkan penggunaan TikTok. Namun, dengan meningkatnya kekhawatiran keamanan global, kemungkinan besar akan ada lebih banyak negara yang akan melarang aplikasi ini di masa depan.
Sebagai perusahaan teknologi asal China yang terus berkembang, TikTok harus dapat menangani masalah keamanan ini dengan baik jika ingin terus bertahan di pasar global.