Thejatim.Pengurus Cabang PMII Sumenep lakukan Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Hal itu dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi dan mewujudkan keadilan dalam bidang penegakan Hukum di kabupaten Sumenep (16/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, PC PMII Sumenep sampaikan beberapa kasus tentang penegakan hukum salah satunya yaitu kasus gedung Dinkes yang terjadi di kabupaten Sumenep yang sampai hari ini tertimbun .
Ketua umum PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud menyatakan bahwa pihaknya mencoba berkolaborasi dengan Kejari Kabupaten Sumenep. Terutama dalam mengungkap kasus-kasus yang hingga hari ini masih belum dapat diselesaikan.
“PC PMII Sumenep ikhtiar membangun sinergitas dengan kejaksaan negeri Sumenep (Kejari) untuk bersama-sama mengungkap beberapa kasus yang sampai hari ini tertimbun seperti kasus gedung Dinkes kemudian kasus gedung KIHT dan lain sebagainya,” ungkapnya (16/03/2023).
Abdul, sapaan akrabnya menegaskan bahwa kolaborasi PC PMII Sumenep dan Kejari dalam mengungkap kasus yang mangkrak, adalah upaya yang sangat baik. Sebab, pihaknya memang sudah meresmikan badan semi otonom yang secara khusus mengkaji persoalan tentang kebijakan publik.
“Ke depan PC PMII Sumenep dan Kejari bisa kolaborasi untuk memperjelas kepastian hukum di kabupaten Sumenep ini, sehingga Badan semi Otonom (BSO) yang sudah di sah kan oleh PC PMII Sumenep ini nanti akan lebih cepat dalam menangkap isu-isu yang lain,” Imbuh Abdul Mahmud.
Sementara Itu, kepala kejaksaan negeri Sumenep, Trimo menyambut ramah sekaligus mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran sejumlah pengurus dari PC PMII Sumenep yang menjalin tali silaturahim dengan kejaksaan negeri Sumenep.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan yang baik ini ke depannya bisa terjalin komunikasi yang baik antara Kejari dengan PC PMII Sumenep, serta bersinergi demi mewujudkan hal-hal yang baik sehingga Sumenep lebih baik lagi ke depannya,” katanya. (Hri)