Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Banyak Aduan, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Motor Modifikasi Knalpot Brong

Thejatim. Polsek Galis Polres Pamekasan bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis terkait banyaknya kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan. Sabtu (3/6/2023) sore,

Polisi bergerak cepat dengan melakukan patroli ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong anak muda dengan menggunakan motor knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Alhasil, puluhan motor modifikasi dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis gabungan dengan personil kompi siaga Polres Pamekasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang Hermanto didampingi Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS.

Baca Juga:  Sharing Session Hannan Attaki di Pamekasan Diberhentikan

ā€œMenerima laporan melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek, kami respon cepat dengan melakukan patroli menyusuri ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan ,ā€ ujar Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan.

Ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa nyaman dan aman di wilayah Pamekasan khususnya di Kec. Galis,ā€ ucap Iptu Sri Sugiarto.

Baca Juga:  Tingkatkan Knowledge Sejarah, Fraksi PDIP Surabaya Usulkan Wisata Edukasi

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, kami berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor Modifikasi /Knalpot Brong. Kendaraan kami amankan ke Kantor Sat lantas Polres Pamekasan, Kata Iptu Sri Sugiarto

Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.

ā€œLaporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu juga sebagai bentuk implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bakal Lelang Motor Beremisi ganti Elektrik

Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, Polri tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat melalui laporan ketika terjadi hal yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

ā€œKami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakatā€, Kata Sri Sugiarto (put)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT