Surabaya – Tersirat kontroversi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diam-diam melakukan perombakan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, tersurat Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang diterbitkan pada tanggal 4 Januari 2022 lalu.
Pasalnya, pengangkatan Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam menggantikan koleganya Mayjen Mulyo Aji Jaya menuai kritik dari kalangan aktivis 98. Mereka menyinggung peran Untung sebagai eks anggota Tim Mawar Kopassus.
Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Jatim menyayangkan Pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya yang notabene adalah eks anggota Tim Mawar Kopassus.
“Bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yg sudah berjuang selama 24 tahun, tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa Aktivis Reformasi 1997/1998,” tegas Boby Ketua Barikade 98 Jatim.
Senada, Sekretaris Umum Barikade 98 Jatim juga menilai pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya adalah mantan anggota Tim Mawar. Sehingga, menambah luka dari orang tua korban penculikan paksa yang terjadi pada tahun 1997/1998 lalu.
“Ini menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar,” tambah Andhonk sapaan akrab Sekum Barikade 98 Jatim.
Sekerdar informasi, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dimutasi untuk menempati jabatan barunya sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dan Pangdam Jaya saat ini ditempati oleh Mayjen TNI Untung Budiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI.