TheJatim.com – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, BEM Nusantara Jawa Timur menyatakan sikap tegas menolak praktik militerisasi di ruang sipil dan penggusuran warga atas nama keamanan nasional.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosianda, menilai arah kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir menunjukkan kecenderungan memperluas peran militer di ranah sipil secara masif dan terstruktur. Menurutnya, hal itu menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi dan ruang hidup rakyat.
“Kami prihatin melihat ekspansi kekuatan militer di tengah masyarakat. Demokrasi yang dibangun sejak Reformasi kini terancam oleh kebijakan yang justru menggerus hak-hak sipil,” ujar Helvin dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Soroti Kasus Penggusuran di Tulungagung
BEM Nusantara Jatim juga menyoroti rencana pembebasan 50 hektare lahan di Desa Kaligentong, Kabupaten Tulungagung, yang akan dijadikan lokasi pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP).
Rencana tersebut dinilai dilakukan tanpa transparansi, tanpa dialog dengan masyarakat, dan tanpa pertimbangan sosial-ekonomi yang matang. Banyak warga yang telah tinggal turun-temurun di wilayah itu kini menghadapi ancaman kehilangan tanah dan sumber penghidupan mereka.
“Para petani dan pedagang kecil di Kaligentong hidup dalam ketakutan. Kompensasi yang dijanjikan pun belum jelas, bahkan belum ada proses ganti rugi yang adil,” tegas Helvin.
Empat Tuntutan BEM Nusantara Jatim
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara Jatim menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Tolak pembebasan 50 hektar lahan di Kaligentong, Tulungagung, yang direncanakan akan dijadikan lokasi pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP).
2. Kami mendesak Kementerian ATR/BPN untuk bertindak lebih selektif dan bertanggung jawab dalam setiap proses pembebasan lahan, terutama yang berkaitan dengan pengadaan lahan untuk militer Dan Masyarakat Kaum Lemah
3. Kami menuntut penarikan militer dari ranah sipil, serta mendesak agar seluruh prajurit TNI tunduk pada prinsip supremasi sipil dan peradilan umum.
4. Kami mengecam keras praktik penggiringan opini publik oleh TNI melalui buzzer berbiaya yang hanya menambah kegaduhan di masyarakat dan Mahasiswa.
Helvin menegaskan, satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi momentum refleksi dan koreksi kebijakan, bukan justru memperkuat militerisasi.
“Ruang demokrasi makin sempit, suara rakyat makin dibungkam. Kami akan terus melawan setiap bentuk ketidakadilan dan memperjuangkan demokrasi sejati yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Seruan untuk Bersatu
Menutup pernyataannya, BEM Nusantara Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, dan petani untuk bersatu memperjuangkan hak atas ruang hidup dan menegakkan demokrasi yang berkeadilan.
“Dengarkan suara kami. Hentikan militerisasi, kembalikan tanah kepada rakyat, dan hormati demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata,” kata Helvin menutup seruannya.