Minggu, 2 November 2025
Image Slider

BHS Minta Puskesmas Tanggap Pencemaran Lingkungan, Akibat PT SJL

TheJatim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti serius dugaan pencemaran lingkungan di Jl Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Ia mengingatkan bahaya penggunaan zat berbahaya seperti merkuri, natrium sulfat, dan natrium sianida dalam pengolahan emas yang bisa mengancam kesehatan warga.

“Kalau sampai mencemari lingkungan, risikonya sangat besar. Zat berbahaya itu jika bercampur dengan udara bisa menyebabkan berbagai penyakit hingga kematian,” ungkapnya dihadapan warga yang melakukan protes di depan gerbang PT. Suka Jadi Logam, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  YPBHI Dampingi Ketua RT Surabaya Dilaporkan Perusahaan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Menurut politisi senior Partai Gerindra itu, perusahaan peleburan logam itu melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sudah jelas mengatur.

“Kalau terbukti mencemarkan, pelaku bisa dipidana tiga tahun dan denda Rp3 miliar. Jika sampai menimbulkan korban meninggal dunia, hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” tegas Bambang Haryo di hadapan warga.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang turun langsung ke lokasi, bahkan sebelum pihak Puskesmas setempat.

Baca Juga:  Aktivis 98 Jawa Timur Serukan Demo Bermartabat Dengan Sepuluh Tuntutan

“Terima kasih Pak Wawali Surabaya Armuji yang luar biasa peduli terhadap masyarakat. Hidup Pak Armuji, luar biasa,” ungkapnya disambut sorakan warga.

Namun, Bambang Haryo menyoroti lambannya respons Puskesmas. Menurutnya, pencegahan pencemaran lingkungan juga menjadi tugas fasilitas kesehatan tersebut.

“Kalau kepala puskesmas belum datang ke sini, berarti tidak mampu memimpin. Harusnya begitu ada keluhan warga, puskesmas langsung turun, memeriksa, dan memproses. Jangan sampai justru Wawali yang lebih dulu datang,” tegasnya.

Baca Juga:  Deadline Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Diperpanjang Hingga 11 September

Selain itu, Bambang Haryo mendorong keterlibatan lembaga perguruan tinggi untuk melakukan pengecekan lingkungan secara independen. Ia juga berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Semoga masalah ini segera selesai. Saya bersama Pak Armuji, Mas Cahyo, Pak Yona, dan Pak Mahmud akan terus mengawal sampai tuntas demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT