Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

BUMD Minim Kontribusi PAD, DPRD Jatim Desak Pembubaran atau Merger

TheJatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif. Ia menegaskan, BUMD yang hanya menjadi beban anggaran sebaiknya dimerger atau bahkan dibubarkan.

“Kalau memang tidak efektif dan malah jadi beban anggaran, BUMD bisa dimerger atau dibubarkan saja. Itu lebih baik,” tegas Deni di Surabaya, Rabu (24/9/2025).

Menurut Deni, kinerja BUMD dapat dilihat dari kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan besaran penyertaan modal. Dari delapan BUMD milik Pemprov Jatim, empat di antaranya mencatat kontribusi di bawah dua persen, yakni PT Jamkrida Jatim (0,69%), PT Jatim Grha Utama (0,28%), PT Air Bersih Jatim (1,24%), dan PT Panca Wira Usaha Jatim (1,29%).

Baca Juga:  DPW Barikade 98 Jatim Dukung Erick Thohir Capres 2024

“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD. Kalau kinerjanya tidak jelas, sudah seharusnya ada evaluasi ketat dan tindakan tegas,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kontribusi BUMD tahun 2024, total sumbangan terhadap PAD Jawa Timur hanya 2,59 persen. Target setoran tahun 2024 sebesar Rp473,11 miliar pun tidak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar. Dari angka itu, Bank Jatim menyumbang terbesar Rp417,54 miliar, sementara BUMD lain jauh tertinggal.

Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah PT Jatim Grha Utama, PT Air Bersih Jatim, dan PT Panca Wira Usaha Jatim. Ketiganya hanya menyetor PAD kurang dari Rp2 miliar, meski menerima penyertaan modal yang cukup besar dari pemerintah provinsi.

Baca Juga:  DPRD Jawa Timur Dorong Pemerintah Audit Menyeluruh Kualitas Bangunan Pesantren

“Kalau modal besar hanya menghasilkan setoran ratusan juta, ini jelas tidak sehat. Efektivitas modal perlu dipertanyakan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain kinerja rendah, sejumlah BUMD juga menghadapi masalah hukum. Bank Jatim pernah tersandung kasus kredit fiktif Rp569,4 miliar di cabang Jakarta, sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara.

“BUMD yang bermasalah dan tidak produktif lebih baik digabung atau dibubarkan. Kalau dibiarkan, mereka hanya akan menjadi beban anggaran daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Desak Gubernur Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi Petani Segera

Deni juga meminta Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran khusus untuk audit BPK terhadap kinerja BUMD di tahun 2025–2026. Menurutnya, audit penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan modal daerah.

“Kami ingin memastikan anggaran untuk audit BPK tersedia. Tanpa audit, sulit mengetahui apakah BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Jatim menyoroti anak perusahaan BUMD yang merugi, seperti tiga anak PT JGU. Deni menyarankan agar segera dilakukan merger atau likuidasi guna menekan pemborosan anggaran.

“Anak perusahaan yang tidak sehat harus diputuskan nasibnya. Merger atau likuidasi adalah opsi terbaik agar tidak terus menguras anggaran,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT