Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Bupati Salah Urus: Kabupaten Sampang, “Juru Kunci” Kemiskinan di Jawa Timur

Jika hal ini tidak diupayakan dengan serius, maka kemiskinan di Kabupaten Sampang akan terus menjadi juru kunci di Jawa Timur dan menunjukkan kegagalan kepemimpinan Bupati Sampang.

Lebih lanjut, Anggota IKAPMII Sampang berkomentar bahwa. “Bupati tidak bisa memastikan program-program pengentasan kemiskinan berjalan dengan efektif, ini konyol sekali.” Tandasnya

Perlu diketahui sebelumnya Badan Pusat Statistik merilis data kemiskinan untuk beberapa daerah. Kabupaten Sampang salah satunya.

Kabupaten Sampang20182019202020212022
Jumlah Penduduk Miskin204,82202,21224,74237,23217,97
Persentase Kemiskinan21,21%20,71%22,78%23,76%21,61%
Garis KemiskinanRp325.825Rp346.075Rp374.908Rp391.032Rp411.661
Baca Juga:  Survei ASI: Prabowo Subianto Unggul dalam Elektabilitas Calon Presiden di Jawa Timur untuk Pilpres 2024

Data BPS di atas menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang selama lima tahun terakhir mengalami fluktuasi yang signifikan.

Pada tahun 2018, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sampang sebanyak 204,82 ribu jiwa atau sebesar 21,21% dari total penduduk. Namun, pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 202,21 ribu jiwa.

Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin kembali meningkat menjadi 224,74 ribu jiwa dan pada tahun 2021 mencapai 237,23 ribu jiwa. Meski pada tahun 2022 terjadi penurunan, namun jumlah penduduk miskin masih cukup tinggi dengan angka 217,97 ribu jiwa.

Baca Juga:  Wajah Sumringah Warga Bulak terima Ratusan Paket Sembako

Persentase kemiskinan di Kabupaten Sampang selama lima tahun terakhir juga mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018, persentase kemiskinan mencapai 21,21% dan menurun pada tahun 2019 menjadi 20,71%.

Namun, pada tahun 2020 dan 2021, persentase kemiskinan kembali meningkat menjadi 22,78% dan 23,76%. Pada tahun 2022, terjadi penurunan persentase kemiskinan menjadi 21,61%.

Garis kemiskinan di Kabupaten Sampang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, garis kemiskinan di Kabupaten Sampang sebesar Rp325.825 perkapita perbulan. Angka garis kemiskinan naik pada tahun 2019 mencapai Rp346.075 perkapita perbulan.

Baca Juga:  Strategi Wali Kota Surabaya Entaskan Kemiskinan Lewat Padat Karya

Pada tahun 2020, garis kemiskinan di Kabupaten Sampang mencapai Rp374.908. dan meningkat pada tahun 2021 menjadi Rp391.032. Pada tahun 2022, garis kemiskinan di Kabupaten Sampang mencapai Rp411.661.

Meski mengalami fluktuasi yang tinggi, dan cenderung menurun. Data kemiskinan di Kabupaten Sampang menjadi Jurukunci Kemiskinan Jawa Timur.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT