TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe, melayangkan peringatan keras kepada para camat dan lurah agar tidak lalai dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP).
Ia menyoroti dugaan praktik “titipan” dan keterbatasan akses informasi kepada publik dalam tahapan rekrutmen dan sosialisasi koperasi tersebut.
“Kami mengingatkan lurah dan camat supaya tidak ceroboh dan abai terkait pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayahnya,” tegas Cak YeBe, Jumat (24/5/2025).
Menurut politisi Gerindra ini, Kopkel MP merupakan program strategis yang mengelola dana bersumber dari APBN dan didukung APBD, sehingga harus dikelola secara profesional dan transparan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa informasi pelatihan dan sertifikasi hanya menyasar kalangan terbatas seperti camat, lurah, LPMK, serta RT dan RW.
“Jangan sampai Kopkel MP dikelola secara asal-asalan dan hanya menjadi alat bagi kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi pengurus koperasi, selain kompetensi teknis. Menurutnya, pengelolaan dana publik memerlukan pengurus yang tak hanya kapabel, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Yang menjadi prioritas bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga integritas. Ini menyangkut tata kelola dana dan kredibilitas koperasi ke depan,” jelasnya.
Komisi A DPRD, sebagai mitra kerja Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, berkomitmen untuk mengawasi langsung proses pembentukan Kopkel MP. “Kami akan memonitor langsung proses pembentukan koperasi yang difasilitasi lurah dan camat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak YeBe mendesak Pemkot Surabaya agar menyediakan kanal pengaduan publik seperti hotline, email, atau posko pengawasan di setiap kecamatan. Hal ini dinilainya penting sebagai bentuk pengawasan partisipatif dan transparansi.
“Pemkot harus aktif membentuk saluran pengaduan masyarakat sebagai wujud transparansi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan tata kelola, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala dan publikasi laporan audit terhadap seluruh proses pembentukan Kopkel MP. Audit ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen terhadap akuntabilitas program.
“Peran pemerintah kota sangat krusial dalam menjaga integritas program ini. Jangan hanya menyerahkan pada kelurahan, tapi pastikan seluruh proses berjalan partisipatif, dari bawah ke atas, tanpa intervensi politik,” pungkasnya.