TheJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta seluruh Camat dan Lurah untuk memperketat pengawasan rumah kos di kawasan pemukiman warga. Instruksi ini disampaikan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pahlawan.
Eri menegaskan, perizinan kos-kosan harus lebih jelas. Ia bahkan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya membahas persoalan izin kos-kosan bersama Komisi A DPRD Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, jadi perlu koordinasi dengan DPRD terkait aturan dan perizinannya,” kata Eri dalam pengarahan kepada kepala perangkat daerah, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025).
Harus Ada Pengawasan Langsung
Menurut Eri, setiap rumah kos di pemukiman wajib memiliki pengelola atau orang yang bertanggung jawab, seperti ibu kos atau bapak kos. Hal ini untuk memastikan penghuni kos dapat dipantau dan mengurangi potensi gangguan sosial.
“Kalau kos di pemukiman tanpa pengawasan, rawan terjadi tindak pencabulan atau masalah lain. Itu yang tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.
Syarat Persetujuan Warga
Eri juga menekankan, sebelum membangun kos di pemukiman, pemilik harus meminta izin minimal sepertiga warga di lingkungan sekitar. Aturan ini dianggap penting agar keberadaan kos tidak menimbulkan keresahan warga.
Namun, untuk kos-kosan yang berada di tepi jalan raya utama, persetujuan warga tidak diperlukan. Sebab, lokasi tersebut dinilai tidak langsung mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Kalau tiba-tiba ada orang bangun kos di gang sempit tanpa persetujuan warga, jelas akan mengganggu keamanan dan kenyamanan kampung,” ujarnya.
Kaitan dengan Kampung Pancasila
Eri mengingatkan, pengawasan kos juga bagian dari penguatan nilai-nilai Kampung Pancasila. Menurutnya, campur-aduk penghuni kos laki-laki dan perempuan di lingkungan padat penduduk berpotensi menimbulkan masalah sosial dan bisa memberi contoh buruk bagi anak-anak di sekitar.
“Mari kita ubah bersama. Nilai-nilai Pancasila harus jadi pedoman, termasuk dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” tuturnya.
Target Kesejahteraan 2026
Selain soal kos, Eri juga menyinggung target kesejahteraan warga. Ia menegaskan, pada 2026, pemerintah kota ingin memastikan warga miskin dan pra-miskin bisa sekolah hingga sarjana. Karena itu, data warga miskin harus akurat dan tepat sasaran.
“Kalau data jelas, intervensi pemerintah juga akan tepat. Saya ingin tahun 2026 warga Surabaya lebih sejahtera,” pungkasnya.