Selasa, 3 Desember 2024
Image Slider

Camat Mulyorejo Siap Mediasi Warga Terdampak Pembangunan Apartemen Pakuwon City

TheJatim. Surabaya – Warga Jl. Kejawan Putih Tambak II, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo mengeluh dengan kegiatan pemasangan pancang atau paku bumi Pakuwon City Mall and Apartment, yang berada tepat di belakang rumah mereka.

Katini, warga Jl. Kejawan Putih Tambak II mengatakan, getaran dan dentuman pengerjaan proyek, menyebabkan rumahnya retak yang cukup lebar. “Jadi rasanya seperti, duduk pas pinggir rel kereta dan keretanya melaju kencang mas,” saat ditemui di rumahnya, pada Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut, Katini mengatakan, bahwa dari pihak Pakuwon City untuk Ring 1 ada kompensasi, tiap 4 bulan mendapatkan uang Rp. 2 juta. Akan tetapi, uang itu hanya bisa diambil, saat awal pembangunan tower apartemen yang pertama saja.

Baca Juga:  Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah untuk Siswa ASM/SMK Mulai 2 Juni

“Tapi yang sekarang (tower kedua) tepat dibelakang rumah saya ini belum ada musyawarah lagi dari pihak Pakuwon City, kalau menurut saya itu mas, sebaiknya warga di ring 1 ini dikumpulkan seperti saat pembangunan apartemen yang pertama itu,” ujarnya.

Ia mengatakan ada salah satu warga yang mengajak untuk menjual tanah ke pihak Pakuwon City, namun Ia menolak. Karena tidak memiliki rumah lain selain rumah yang ditempatinya sekarang. “Tetapi kalau pihak pakuwon mau membeli, yang penting harganya bisa buat beli rumah lagi, dan tidak terlalu murah dari pasaran,” pungkasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Wanti-Wanti Jajarannya Jangan Main-Main dengan Pungli

Sementara itu, Camat Mulyorejo, Henni Indriaty mengatakan, bahwa warga yang terdampak dan memiliki keluhan, diperkenankan untuk mengirimkan surat aduan ke Kecamatan dengan tembusan Kelurahan. “Segera, untuk kami mediasi keinginan warga yang terdampak bangunan apartemen Pakuwon City itu,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada warga yang ingin tanahnya dijual, atau direnovasi, bisa diajukan dan dikomunikasikan waktu mediasi di Kecamatan. “Jadi secara berjenjang pencarian solusi untuk warga terdampak, akan kami fasilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  P3SRS Baru Apartemen Purimas Dipertanyakan Legalitasnya

Dilain tempat, Eny Kurniawati, Lurah Kejawan Putih Tambak hanya bisa menyampaikan bahwa warga dimohon untuk berkirim surat ke pihaknya, untuk segera bisa disampaikan keluhannya ke pihak Pakuwon City. “Jadi langsung saja bersurat, karena RT maupun RW nya belum lapor ke Saya,” katanya.

Sementara, saat ditemui di lokasi pembangunan, pihak kontraktor PT. Hume Sakti Indonesia (HSI) enggan memberikan pendapat dan mengarahkan langsung ke pihak Pakuwon City. “Orangnya kalau kesini sekitar jam 9 pagi mas, jangan ke Saya, langsung ke pihak Pakuwon City saja,” ujarnya ketus.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT