Jumat, 24 Oktober 2025
Image Slider

Demi Keadilan, Hj. Ansari Minta Dana Haji Dikelola Transparan

TheJatim.com, ‎SUMENEP – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2024–2029, Hj. Ansari, menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan haji, terutama dalam pembagian Nilai Manfaat (NM).

Hj. Ansari menyampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar BPKH di Hotel Kaberaz, Kabupaten Sumenep, Jumat (24/10/2025).

“Dalam pengelolaan dana haji, pembagian nilai manfaat harus adil dan akuntabel. Jika Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 belum menjamin keadilan bagi jamaah, maka perlu di kaji ulang,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut juga menegaskan, mereka harus terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih profesional dan memberikan pelayanan yang layak bagi jamaah. Menurutnya, pelayanan haji harus sesuai dengan ketentuan undang-undang, aman, nyaman, serta sejalan dengan prinsip syariat Islam.

Baca Juga:  Distribusi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan terhadap PDRB Kabupaten Sumenep 2024

Ia menambahkan, lembaga BPKH memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat, terutama dalam mengelola investasi dana jamaah. Legislator perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) menyebutkan, BPKH saat ini mengelola dana haji yang mencapai Rp171,65 triliun.

“Dana ini jumlahnya tidak sedikit, mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu, kami meminta BPKH mengelolanya secara transparan, profesional, dan berlandaskan prinsip syariah. Kita harus menjaga amanah besar dari umat ini sebaik-baiknya,” katanya. 

Sebagai mitra kerja BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah, Hj. Ansari memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang. Ia menegaskan, DPR akan terus memastikan kinerja lembaga tersebut berjalan maksimal agar jamaah haji Indonesia memperoleh pelayanan terbaik dari negara.

Baca Juga:  Pagar Nusa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Gapura Sumenep

Politisi asal Kabupaten Pamekasan itu juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan haji, mulai dari perbaikan antrean pemberangkatan hingga peningkatan pelayanan. Menurutnya, upaya tersebut perlu terus dilanjutkan,agar penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia semakin baik dan dapat menjadi contoh bagi negara lain.

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem haji agar semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi negara lain. DPR akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah catatan dan evaluasi dari pelaksanaan haji tahun 2025 telah menjadi perhatian serius Komisi VIII untuk dijadikan bahan perbaikan di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Akhirnya Mas Kiai Dapat Rekom PPP Maju Pilkada Sumenep, Gandeng Kiai Unais

Sementara itu, Deputi Investasi Langsung BPKH RI, Anas, menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Ia menjelaskan bahwa BPKH dengan prinsip wakalah, yaitu pelimpahan wewenang dari jamaah untuk mengelola dana secara amanah dan produktif.

Menurutnya, mereka menggunakan hasil investasi dari dana haji untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta memberikan nilai manfaat bagi jamaah yang masih menunggu antrean keberangkatan. “Mereka menggunakan sebagian nilai manfaat untuk mensubsidi jamaah yang sudah berangkat, dan mereka menggunakan sebagian lainnya untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.(Rul/Hdr)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT